200 Pelaku UMKM Sukamulya Kecamatan Banyumas Terima Sertifikat Program PTSL

749
PRINGSEWU, FAKTUAL – Sebanyak 200 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu menerima sertfikat tanah.
Program tersebut merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lintas sektoral antara Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Badan Pertanahan Nasional tahun 2018.
Kepala Seksi Pengembangan Koperasi & UKM pada Dinas Koperindag UMKM Kabupaten Pringsewh Silvia Herni mewakili Kadis Masykur bahwa agenda itu merupakan kegiatan tahun 2018.
Hal itu terealisasi berkat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kementerian Koperasi dan UKM serta BPN Kabupaten Pringsewu. Sedang prosesi penyerahan sertifikat tanah itu pada Senin (18/3/2019) di Balai Pekon Sukamulya.
Sedang Kadis Koperindag H.Masykur memaparkan, tujuan pemberian sertifikat tanah itu agar seluruh pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya dapat dipermudah oleh pihak ketiga seperti perbankan, koperasi maupun lainnya.
“Misalnya berguna sebagai anggunan pinjaman modal untuk pengembangan usaha diberbagai sektor,”imbuhnya H.Masykur.
Acara ini pula dihadiri Camat Banyumas Hartoyo, Perwakilan pihak BPN Kabupaten Pringsewu dan Kepala Pekon Sukamulya.(Pri)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.