Amir Faisol, SH : Maraknya Sewa Perusahaan Di Lamtim, Di Sinyalir Ada KKN

519

Lamtim faktualmedia.co – Ketua Macap Laskar Merah Putih ( LMP ) Lampung Timur. Amir Faisol SH. Minta kepada Bupati Lampung Timur.Hi Dawam Rahardjo, Untuk Menghentikan Proses Pelaksanaan Pekerjaan Proyek yang di Dominasi, oleh Orang – orang yang tidak Bertanggung Jawab, karna Perusahaan Mayoritas di Kuasakan/di Sewa oleh, Oknum – oknum Pelaksana Proyek yang tidak ada Pengetahuan di dalam Pelaksanaan Proyek Pekerjaan Pembangunan, Baik Jalan/Gedung. Jum’at 26/11/2021.

Indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme ( KKN ) semakin Nampak Jelas, karena pada Rancana Angaran Belanja ( RAB ) Proyek, tidak ada nya Anggaran untuk Sewa perusahaan, akan tetapi dengan Maraknya Sewa Perusahaan, maka, Berdampak Pengurangan Mutu dan Kualitas pada Hasil Pekerjaan fungkas’ Amir

Lanjutnya, seperti di salah satu Pekerjaan yang ada di Dusun 03 Desa Kebun Damar, Kecamatan Mataram Baru kabupaten Lampung Timur. pada saat Sami turun ke Desa setempat. Di Temukan hampir Mayoritas Perusahaan Dapat Pinjaman atau Sewa Semua.
Dan pada Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan tidak sesuai dengan tahapan Pelaksanaan Pekerjaan di Kontrak.

Dan ada yang masa Kontrak sudah hampir habis, yang ada baru ada matrial batu, ini adalah salah satu dari Ketidakmampuan Pelaksana Proyek Pembangunan Jalan.

Tambahnya, juga Tidak ada Papan plang Proyek yang terpasang, juga tidak ada nya Surat Pemberitahuan kepada pihak Camat Mataram baru yang terkait langkah awal Pelaksanaan Proyek menurut keterangan Sriyati’ camat Mataram baru.

Dan tidak ada juga tingkat sinergitas Pertangung Jawaban Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dari Dinas PUPR Lampung timur, dengan pihak Pemerintah Kecamatan, terkesan OPD terkait tidak perduli dengan pengelolaan Anggaran pada Pekerjaan tersebut

Terkait dari Hasil temuan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Proyek yang semeraut, dan di Sinyalir ada Potensi dan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), maka Kami akan Melaporkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Tegas’ Amir Faisol .

Sampai dengan ditayangkan Berita ini belum satu pun yang bisa dikonfirmasi, baik dari fihak Direktur Perusahaan dan dinas PUPR Lampung timur.(rls).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.