Apriliati RSUDAM Senilai Rp.2.6 Milyar Diungkap Secara Terang Benderang Sampai ke Akar – Akarnya

599

BANDAR LAMPUNG- faktualmedia.co – Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung meminta kasus kerugian Daerah, akibat dugaan korupsi dana BLUD di rumah sakit Abdul Muluk (RSUDAM) senilai Rp.2.6 milyar diungkap secara terang benderang sampai ke akar – akarnya. Hal tersebut diutarakan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Apriliati.

Ia mengatakan bahwa pengusutan kasus adanya kerugian daerah di rumah sakit Abdul Muluk senilai Rp2.6 milyar, pihaknya berharap tidak berhenti sampai di oknum Kasubag Keuangan Fentimala.

“Karena saat ini, yang telah dibebankan hanya Kasubag Keuangan saja yakni Fentimala. Walaupun dikembalikan oknum itu baru 100 juta saja, menurut informasi yang beredar,” kata Apriliati saat di wawancara awak media, Senin (03/05/2021).

Maka dari itu, sambung April, proses hukum harus terus berjalan, karena ini menyangkut uang rakyat jangan sampai berhenti sampai di situ. Terus dikembangkan.

“Kita sepakat di atas Kasubag Keuangan Fentimala tersebut ada atasannya ketika itu. Dan yang pasti mereka terindikasi terlibat, maka pengembangan harus terus dilakukan,” paparnya.

Menurut April, pengembangan kasus tersebut harus diungkap secara terang benderang, sebagai upaya memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang dengan sengaja ingin memperkaya diri sendiri, dengan kegiatan yang berpotensi merugikan Negara.

“Untuk itu, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus mengembangkan kasus tersebut. Ini sebagai bentuk efek jera, dan komitmen kita dalam memberantas korupsi di Lampung,” pungkasnya(rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.