Bapenda Pringsewu Akan Memasang 50 Unit Tappin Box

650

PRINGSEWU ,FAKTUAL – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu diakhir tahun 2019 ini akan memasang 50 unit Tapping box (alat perekam data wajib pajak).

Pemasangan 50 unit Tapping box itu nantinya pada lokasi wajib pajak, seperti restoran/rumah makan 36 unit, hotel 4 unit, tempat hiburan 7 unit dan lokasi parkir 3 unit.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Hipni, S.E,.M.M mengatakan pemasangan alat itu difasilitasi dan bekerjasama dengan Bank Lampung setempat. Bahkan Tapping box nantinya akan tersambung (sinyal) langsung secara online sehingga lebih mudah termonitor.

“Bentuk Alatnya pun lebih simpel dan praktis,”jelas Hipni dihadapan sekitar 50 peserta wajib pajak, pada acara sosialisasi penggunaan alat perekam data transaksi wajib pajak (Tapping box), berlangsung Selasa (12/11/2019) di ruang rapat Sekdakab Pringsewu.

Nampak hadir Sekdakab Pringsewu A.Budiman, Kepala Cabang Bank Lampung Mulia Mashuri Inspektorat Endang Budiarti, Kepala Pol PP Edi Sumber Pamungkas, Dinas Penanaman Modal dan Kabag Hukum.

Kepala Bapenda Hipni menjelaskan, pemasangan tapping box merupakan salah satu program kegiatan Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK guna transparansi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.

Disamping itu Tapping box bertujuan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah, juga adanya transparansi dalam data transaksi wajib pajak.”Terpenting lagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak,”harap Hipni.

Sementara Sekdakab Pringsewu A.Budiman pada sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi kususnya kepada pihak Bank Lampung yang telah berpartisipasi dan peduli membangu Kabupaten Pringsewu diantaranya memfasilitasi tentang Tapping box tersebut.

Menurutnya, penggunaan dan penerapan transaksi wajib pajak secara Online diformat pada suatu alat dan ditempatkan di Point Of Sales (Cash Register atau CPU) guna perekaman data transaksi yang dikenal dengan Tapping box atau Tapping Device.

Maka Pemkab Pringsewu bekerjasama dengan Bank Lampung akan melaksanakan penggunaan dan pemasangan perangkat transaction monitoring device (TMD) atau Tapping box tersebut.

“Saya atas nama Pemkab Pringsewu berharap kepada para pelaku usaha dan instansi terkait dapat mendukung pada program tersebut, guna meningkatkan pembangunan di Bumi Secancanan agar lebih baik lagi,”tegas Sekdakab A.Budiman.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.