Beberapa Jabatan Pejabat Tinggi Pratama Bergeser

818

Faktualmedia.co – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Pesibar, di OR Cukuh Tangkil, Selasa(2/4)

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada struktur organisasi prangkat daerah.

Bupati berharap kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah saya lantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dimasing-masing OPD.

“Pesannya agar dapat melakukan pembenahan serta membuat terobosan-terobosan baru, baik yang menyangkut disiplin aparatur maupun adminitrasi kepegawaian serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diembankan,” pintanya.

Masih kata Bupati, sebagai pimpinan di OPD, pejabat baru yang baru dilantik memiliki beban dan tanggungjawab yang besar demi untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Pesibar.

“Segera laksanakan berbagai pembenahan, baik berupa usulan program-program maupun pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sehingga perencanaan program pembangunan akan bisa terwujud dengan lebih maksimal,” terang Bupati. Gus

Berikut Daftar Nama Yang Dilantik:

1. Husni Arifin
Jabatan Lama: Asisten III Bidang Administrasi Umum
Jabatan Baru: Kepala Dinas Lingkungan Hidup

2. N. Lingga Kusuma
Jabatan Lama: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Jabatan Baru: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

3. Syamsu Hilal
Jabatan Lama: Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan
Jabatan Baru: Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan

4. Marzuki
Jabatan Lama: Kepala Dinas Sosial
Jabatan Baru: Kepala Dinas Sosial

5. Hasnul Abror
Jabatan Lama: Kepala Dinas Perikanan
Jabatan Baru: Asisten III Bidang Administrasi Umum

6. Jalaludin
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pertanian
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

7. Hapzi
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

8. Munzir Ali
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jabatan Baru: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

9. Edy Mukhtar
Jabatan Lama: Inspektur
Jabatan Baru: Inspektur

10. Syaifullah
Jabatan Lama: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Jabatan Baru: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

11. Gunawan
Jabatan Lama: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pariwisata

12. Muhammad Aziz
Jabatan Lama: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pertanian

13. Armand Achyuni
Jabatan Lama: Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Jabatan Baru: Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

14. Kasmir
Jabatan Lama: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jabatan Baru: Kepala Badan Pendapatan Daerah

15. Henry Dunan
Jabatan Lama: Kepala Dinas Perhubungan
Jabatan Baru: Kepala Dinas Perhubungan

16. Murliana
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon

17. Zukri Amin
Jabatan Lama: Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Jabatan Baru: Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah

18. Jon Edwar
Jabatan Lama: Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jabatan Baru: Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu

19. L. Maulana
Jabatan Lama: Sekretaris DPRD
Jabatan Baru: Sekretaris DPRD

20. Agustina Pertanto
Jabatan Lama: Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Jabatan Baru: Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

(Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.