Faktualmedia.co
Faktualmedia.co, Ketapang – Badan pertanahan Nasional (Bpn )dan kelompok masyarakat ( Pokmas ) Desa pematang pasir kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) provinsi Lampung telah merealisasikan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap ( ptsl ) tahun 2020 di Balai Desa Jumat Siang ( 15/01/2020 )
Samsul hayat selaku ketua pokas ketika di konfirmasi awak media ( 17/01/2021 ) menyampaikan rasa terima kasih nya kepada pemerintah pusat dan BPN kabupaten Lamsel yang sudah membantu masyarakat dalam pembuatan surat sah kepemilikan tanah ( sertifikat ) pekarangan sawah, maupun peladangan.
Masyarakat sangat senang karena dengan program ptsl bisa membuat sertifikat.
Sertifikat ptsl sudah kami bagikan di balai desa secara simbolis, Di bagikan oleh pihak BPN Lamsel.
Sepulang nya petugas BPN langsung kami bagikan kepada masyarakat pemohon.
“Alhamdulillah dari 123 pemohon jadi 100 karena desa pematang pasir mendapatkan kuota 100 lembar, ada pengurangan terkendala covid 19,” Ujar Samsul
Samsul berharap kepada pemerintah khususnya BPN berhubung di Desa Pematang pasir masih banyak yang mau mengajukan pembuatan sertifikat.
“maka untuk tahun kedepannya kiranya desa kami mendapatkan kuota pembuatan sertifikat kembali,” Harap Samsul
( Sam )