Besok IMM Unras Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi di Dinkes Lampura

851

LAMPUNG UTARA (Faktualmedia.co) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara (Lampura) akan melakukan aksi unjuk rasa (unras) guna mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten setempat.

Aksi tersebut terkait raibnya dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK), Dana Operasional Puskesmas (DOP), dan penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018 lalu.

Aksi pada Senin (2/9) besok, dilatarbelakangi penilaian IMM terhadap lambannya penanganan kasus tersebut oleh Kejari. Meski sudah lebih dari enam bulan, hingga kini belum ada kejelasan.

Ketua Pimpinan Cabang IMM Lampura, Jefri Ramdani mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi IMM dengan pihak Kejari pada 3 Maret 2019 silam. Intinya IMM mendukung penuh kinerja Kejari kotabumi dalam menuntaskan penanganan dugaan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang ada di Lampura, terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkup dinas kesehatan (BOK, DOP dan JKN) yang menyita perhatian publik.

Namun berjalannya waktu IMM menilai tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus tersebut bahkan terkesan mandek.

“Sudah enam bulan kami menunggu Kejaksaan kotabumi untuk menuntaskan masalah-masalah dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Lampura ini. Namun sampai  sekarang pun belum ada finishing yang jelas terkait dugaan tindak pidana korupsi, contoh seperti dana DOP dan BOK tahun 2018,” seru Jefri di Sekretariat PC IMM, Sabtu (31/8).

Jefri juga menilai pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi tertutup kepada publik perihal tindak lanjut penanganannya. Padahal publik sangat menanti kejelasan kasus tersebut.

Yang anehnya lagi, kata Jefri, Kepala Dinas Kesehatan, Maya Metisa beberapa waktu yang lalu di media mengklaim bahwa dalam kasus BOK, DOP dan JKN tidak ditemukan indikasi kerugian negara yang ada hanya maladministrasi.

“Ini kan aneh, pihak terperiksa sudah tahu dan yakin bahwa dalam kasus BOK, DOP dan JKN tidak ditemukan tindak pidana. Hanya kesalahan administrasi belaka. Terus pihak Kejaksaan sepertinya hanya diam saja atas kesimpulan status hukum yang ditangani mereka oleh Kadis Kesehatan yang notabenenya sebagai terperiksa bersama Kepala Puskesmas yang ada,” ujar Mahasiswa FKIP UMKO ini.

Di tempat yang sama,  Ketua Bidang Hikmah PC IMM Lampura Arif Rahman mengatakan, aksi turun ke jalan dalam rangka mendorong dan mendukung pihak Kejaksaan agar serius dan cepat dalam penuntasan kasus DOP, BOK, JKN dan dugaan  kasus-kasus korupsi yang ada di Lampura. Terlebih lagi pihak Kejari mempunyai visi menjadikan Lampura menjadi wilayah bebas korupsi dan publik memimpikan itu.

“Aksi akan kami gelar di depan Kejaksaan Negeri Lampura, untuk pemberitahuan telah kita sampaikan beberapa hari yang lalu kepada pihak Kepolisian. Jadi persiapan sudah mencapai sembilan puluh persen,” terang Arif. (Brem).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.