Faktualmedia.co
Lamtim faktualmedia.co – Bupati Lampung Timur, Drs H M Dawam Rahardjo, MSi, Menyalurkan Bantuan Sosial ( Bansos ) Tunai atau BST, secara simbolis, Sebesar Rp 600.000,- Untuk Tahap 5 dan 6 .
dan Juga, Bupati Menyerah kan, Bantuan Beras dari Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro, Acara Kegiatan di Kantor Pos Way Jepara, Rabu ( 28/7/2021 ) .
Bupati Lamtim, Drs H M Dawam Rahadjo, MSi, Mengata kan, Bahwa Bantuan tersebut adalah Wujud Kepedulian Pemerintah kepada Warga, yang berhak Mendapat kan Bantuan, pada Masa Pandemi Covid-19 ini .
“Tidak ada Penghapusan Bantuan dari Pemerintah Daerah, Keluarga Penerima Manfaat Tetap Menerima Bantuan ini dari Pusat, siapapun Bupati nya .
Bahkan, ada Tambahan Beras 10 Kg bagi setiap Penerima BST ini”.
Proses Penyaluran Bantuan, Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan ( prokes ) .
Kepala Dinas Sosial Lamtim, Darmuji, Menyampai kan, Bahwa Kementrian Sosial, melalui Dinas Sosial Menyalur kan, BST Tahap 5 dan 6, pada bulan Juli ini, Kepada 22 . 275 KPM Melalui Kantor Pos di setiap Wilayah .
“Besaran Bantuan BST tersebut dua Bulan sebesar Rp 600 000,- Satu Bulan, sebesar Rp 300 000″.
Tidak hanya KPM BST, Bantuan Beras 10 Kg juga di Berikan Kepada 65 . 000 Penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ) .
“Bantuan beras 10 Kg ini di Peruntuk kan, bagi Penerima BST dan PKH, dan Hanya di Berikan sekali saja dalam Rangka Masa PPKM,”(tim).