David Sihombing Mempertanyakan Kepastian Hukum Terhadap Kliennya

1,131

Bandar Lampung – faktualmedia.com – Penasehat Hukum terdakwa Saleh, David Sihombing mempertanyankan kepastian hukum terhadap kliennya. Pasalnya, berdasarkan bukti-bukti di kepolisian dan fakta persidangan seharusnya sudah ada titik terang.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp500 juta ini
kata David, ada laporan polisi bahwa korbannya satu tersangkanya dua. Dan penyidik kepolisian sudah merampungkan berkas tetapi di anggap tidak lengkap oleh jaksa penuntut umum.

David Sihombing menambahkan kliennya sudah di sidang jadi tidak masuk akal dari mana asalnya tersangka lain dinyatakan tidak lengkap.

” Apa bedanya, jika memang tidak lengkap Kenapa tidak diajukan praperadilan,” kata David saat diwawancarai awak media di pengadilan negeri Tanjung Karang Selasa tanggal 5 Januari 2021.

Ditambahkannya, sampai sejauh ini ditangani kepolisian, kelengkapan berkas sudah berjalan dengan baik dengan menemukan bukti yang cukup sampai menetapkan tersangka.

” Polisi cerdik, cerdas. Tidak mungkin bodoh, masa kejaksaan menganggap polisi bodoh.Kami yakin jaksa akan mempe 21 kan perkara ini,” katanya.

Menurutnya jika proses kasus ini tidak ada perkembangan yang signifikan maka hukum yang ada di Bandar Lampung akan tercium terciderai.

“Jelas ini akan mencederai rasa keadilan,” imbuhnya.

Faktor lainnya, kata David, kliennya sudah berumur sehingga tidak mungkin terus dihadirkan dalam persidangan. Artinya kata David perlu kepastian hukum Yang jelas sehingga nama baik kliennya terjaga. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.