DPDR Mesuji Memperkecil Dana Anggaran Publikasi Awak Media

552

DPDR mesuji memperkecil dana anggaran publikasi awak media

Mesuji faktual .com
Di masa vandemid covid 19 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) mesuji pangkas anggaran kemitraan ,publikasi dan langganan kemitraan .
berlangganan koran yang tadi nya di tahun 2020
Jumlah 5, exsemplar perterbit yang berkisar harga rp 400,000 perbulan
Kini menjadi hanya 2,exsemlar yang akan terbayar berkisar rp 150,000 perbulan,” unkap wawan selasa 19/01/2021.di ruang kerja.

 

Itu karena ada nya covid 19.
Jadi ada pengurangan anggaran belanja publikasi di DPRD mesuji,jelas wawan.

Wawan setiawan yang saat ini menjabat sebagai kasubag humas dan protokol DPRD mesuji.
Menjelas kan bahwasa nya media yang menjalin kemitraan di DPRD mesuji harus melengkapi persaratan pengajuan kerja sama baik itu :

1.Surat pengajuan kerja sama.
2.surat tugas dari pimpred
3.surat kuasa dari pimred.
4.siup situ dan NPWP
5.buku rexening bank Lampung.
6.KTA
7.KTP
8.NPWP pribadi dan prusahaan.
Dan PT prusahaan khusus harus nama media yang mengelola prusahaan koran tidak boleh berbagai cabang usaha.

Dan kepala biro tidak boleh memegang lebih dari satu media ,baik itu media cetak atau pun media onleni.
Jika hal itu ter jadi maka kami anggap tidak memenuhi persaratan yang sudah kami tentu kan di DPRD mesuji.

Yang sangat kami sesal kan dari awak media ,”jikala per exsemplar di hitung hanya lima ribu per exsemlar jadi bagai mana yang di tarif berbandrol rp 17500 per exsemplar.

Sementara hal itu sudah tertuwang di dalam perusahaan ,masing masih .
Masih kah nanti nya ada kebijakan dari DPRD mesuji.

Terkait dengan ADVETORIAL di media cetak mingguan hanya berkisar rp 1.500.000 rupiah perterbit.satu halaman
Dan untuk media onlene berkisar rp 1000.000. rupiah itu pun belum di potong pajak.
Itu pun sistem bergilir.

Di dalam ketentuan ini tidak ada kontrak tahunan di antara pihak DPRD dengan media .
Yang arti nya seketika DPRD mesuji menggelar sidang paripurna itu baru ada ADVETORIAL .
Itu pun tidak semua media harus mendapat kan.
Hanya berkisar 19 media saja ,itu pun bagi mereka yang hadir dan mengisi pormolir atau buku tamu.
Yang belum kebagian nunggu sidang paripurna seterus nya,”cetus wawan .(tab)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.