DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Istimewa

743

 

Faktualmedia.co + Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD masa jabatan 2014-2019, di Gedung Dharma Wanita, Senin 15/10.

Rapat paripurna istimewa dihadiri 14 dari 19 anggota DPRD itu, dipimpin langsung ketua DPRD Piddinuri, didampingi Wakil Ketua I M.Towil dan Wakil Ketua II AE. Wardhana Kusuma.

Turut hadir pula Wakil Bupati Erlina, Sekkab Azhari, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan forkopimda Pesibar-Lambar.

Dalam sambutannya Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Erlina, mengatakan bahwa dasar peresmian pemberhentian empat anggota DPRD Pesibar masa bakti 2014-2019, yaitu Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: g/455/b.01/hk/2018 tentang peresmian pemberhatian anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019 atas nama Winda Yuhanis dari PDI Perjuangan.

“Selanjutnya, SK Gubernur Lampung Nomor : g/451/b.01/hk/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019 atas nama Sumiati dari PKPI. Kemudian, SK Gubernur Lampung Nomor : g/453/b.01/hk/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019 atas nama Gusti Kade Artawan dari Partai Gerindra,” jelas Erlina.

Terakhir yakni SK Gubernur Lampung Nomor: g/432/b.01/hk/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019 atas nama Heri Gunawan dari PKPI.

Ditambahkan dasar peresmian pengangkatan empat anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019, yaitu SK Gubernur Lampung Nomor : g/452/b.01/hk/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019 atas nama saudara Wahyu Nurbaeti. Kedua, SK Gubernur Lampung Nomor : g/456/b.01/hk/2018 tentang peresmian pengangkat pengganti anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019 atas nama saudara Basis Efendi. “Selanjutnya ketiga, SK Gubernur Lampung Nomor : g/454/b.01/hk/2018 tentang peresmian pengangkat pengganti anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019 atas nama Martin Sofian. Keempat, SK Gubernur Lampung Nomor: g/433/b.01/hk/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019 atas nama supardi Rudianto.

“Atas nama Pemkab Pesibar, pihaknya mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa ke empat anggota DPRD selama menjabat sebagai wakil rakyat, yang kini sudah resmi diberhentikan. Mudah-mudahan pengabdian terhadap bangsa dan negara akan menjadi amal baiknya,” ucapnya.

Terhadap empat anggota DPRD yang sudah resmi di angkat dan mengucapan sumpah sebagai anggota DPRD Pesibar PAW masa jabatan 2014-2019, Pemkab Pesibar mengucapkan selamat. Semoga dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang selaku anggota legislatif dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta selalu diberikan kekuatan dalam mengemban amanah rakyat, terang Erlina. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.