Dugaan Pungli, Inspektorat Mesuji Panggil Rekanan

1,222
Mesuji, FAKTUAL Inspektorat Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung akan memanggil perwakilan rekanan yang sebelumnya menyatakan siap memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan pungutan liar seseorang berinisial S yang mengaku diperintah Bupati setempat Khamamik.

“Pemanggilan itu dilakukan menindaklanjuti perintah bupati untuk memperjelas dugaan pungutan liar di lingkup Pemerintahan Mesuji oleh oknum yang meminta setoran 2-5 persen dengan alasan adanya nota dinas,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Mesuji, Supratomo, di Mesuji, kemarin.

Pihaknya meminta kerja sama kepada yang memiliki bukti, karena dari situ dapat dimulai proses pemeriksaannya.

Ketika ditanya langkah apa yang dilakukan dan kapan waktu pemanggilannya, Supratomo menjawab, sedang proses mengumpulkan data.

“Rekanan atas nama siapa, perusahaan apa, dan dari dinas mana, jika Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka kami telusuri dan tanyakan, setelah itu dalam waktu dekat kami minta kehadirannya,” katanya.

Sebelumnya, rekanan yang menjelaskan dimintai setoran proyek di Mesuji menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bupati setempat yang telah cepat menyikapinya dan mereka menyatakan siap jika diundang Inspektorat untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan.

“Saya berikan apresiasi, ucapan terima kasih dan acungan jempol kepada Bupati Mesuji yang telah menyikapi suara kami, kapan saja diundang, rekanan siap hadir memberikan keterangan dan bukti-bukti itu,” ujar rekanan tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, langkah Bupati Mesuji Khamamik yang meminta Inspektorat melakukan langkah-langkah mengungkap dugaan pungli mendapat komentar dari netizen.

Dia perintahkan Inspektorat mendalami dugaan setoran proyek yang dibagikan ke grup media sosial mendapat tanggapan beragam.

Para netizen meminta bupati yang memeriksa dugaan pungli tersebut adalah jaksa, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkapnya. “Jika Inspektorat yang melakukan tidak mungkin menemui jalan, masih terukur, karena satu institusi dan bawahan bupati,” ujar salah satu akun media sosial menanggapinya.

Sebelumnya, menanggapi adanya pemberitaan adanya setoran proyek di Mesuji dikaitkan dengan bupati, Kepala Bagian Humas Protokol Pemkab Mesuji, Ronal Nasution menegaskan, tidak benar jika bupati disebut-sebut telah memerintahkan seseorang untuk meminta setoran atau fee proyek dari rekanan.

Menurut Ronal dalam siaran pers pada Jumat (21/7), pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mengaku diperintah bupati untuk meminta imbalan kepada rekanan dengan persentase tertentu. Padahal, belum tentu hal itu dapat dibuktikan kebenarannya.

“Pak Khamamik tidak pernah meminta maupun memerintahkan kepada siapa pun juga dengan tujuan agar setiap rekanan menyetor kepadanya. Jadi tidak benar jika beliau dituding seperti itu tanpa ada bukti jelas, ini sama saja dengan perbuatan fitnah yang belum tentu dapat dibuktikan kebenarannya, tapi sudah merusak nama baik seorang kepala daerah,” ujar Ronal.

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran mengimbau kepada seluruh rekanan agar tidak mempercayai apabila ada oknum yang mengaku keluarga, pejabat, ASN maupun Tim Sukses yang meminta setoran dengan mengatasnamakan Bupati Mesuji.

“Apabila ada, atau menemukan pihak-pihak yang meminta setoran dengan mengatasnamakan bupati Mesuji diharapkan untuk segera melapor ke Inspektorat, agar segera dapat ditindak,” kata Ronal.A�(***)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.