Gedung Sesat Agung Subing Tet Jeparo Diresmikan

777

Faktualmedia.co – Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, hadiri peresmian gedung Sesat Agung Subing Tet Jeparo, yang berlokasi di Desa Jepara, Kecamatan Jepara, Lampung Timur, Kamis, (25/01/2018).
Selain Wakil Bupati Lampung Timur, hadir pula Anggota Dewan Fraksi Demokrat Taufik Gani, Camat Way Jepara, Supriyanto, Kepala Desa Jepara, Subir Asni serta Forkopimcam Way Jepara, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Zaiful Bokhari mengatakan, a�?yang namanya adat itu harus kita lestarikan, karena adat punya hak untuk mengatur adat istiadat atau tata cara adat yang ada di daerah masing-masing.a�?
a�?Pembangunan alhamdulillah sudah selesai, kita bersyukur kepada Allah SWT karena ini adalah perjuangan dari seluruh tokoh-tokoh adat Desa Way Jepara, oleh karena itu tentunya kita harus bersama-sama bertanggung jawab atas kemajuan desa”, tutur wakil bupati tersebut.

Pembangunan dan peresmian gedung Sesat Agung Subing Tet Jeparo sendiri diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar terutama dalam melestarikan dan menumbuhkan nilai-nilai budaya yang ada di kabupaten Lampung Timur.
Gedung yang mengabiskan total nilai 700 juta tersebut selesai dibangun pada desember 2017, a�?alhamdulillah dengan dukungan masyarakat dan prangkat desa selesai 100 persen, yang pada hari ini diresmikan oleh Wakil Bupati Lampung Timur, kedepannya insyallah gedung ini kita manfaatkan salah satu nya untuk kegiatan-kegiatan didesa termasuk nanti jika sudah difungsikan jika ada masyrakat yang membutuhkan asal bukan acara nasional gak ada masalah yang pentingkan jelas untuk perawatan dan pemeliharaan nya.a�? Ujar Taufik Gani Anggota Dewan Fraksi Demokrat. (R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.