Gorong – Gorong Jl. KH Dewantoro Pringkumpul Pringsewu Di Perbaiki

708

PRINGSEWU, FAKTUAL-Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerintahkan rekanan untuk memperbaiki kembali gorong-gorong yang amblas di Jln.KH.Dewantara, Pringkumpul, Pringsewu Selatan.

Padahal gorong-gorong sepanjang 10 x 1,2 meter itu dibangun menggunakan anggaran APBD tahun 2019. Bahkan pernah sekali diperbaiki tetapi masih saja jebol/amblas pada bagian tengahnya. Dimungkinkan kwalitasnya kurang bagus.

Untuk itu Kepala Bidang Binas Marga pada Dinas PUPR Fahmi meminta kepada rekanan yang mengerjakan proyek itu untuk bertanggung jawab memperbaikinya kembali.”Pihak rekanan sudah kami tegur dan Alhamdulillah bertanggung jawab. Bahkan beberapa hari ini terlihat ada tukang yang sedang mengerjakannya,”ujarnya.

Fahmi meminta dalam perbaikan ulang itu agar semua materialnya lebih bagus sesuai dengan standar agar hasilnya lebih sempurna dan tidak cepat rusak/amblas lagi. “Sebab dilokasi itu cukup ramai juga sebagai jalan alternatif dan sering dilewati kendaraan beban berat,”imbuhnya.

Terpisah Sudiyono selaku
Komisi 3 DPRD Pringsewu memberi aprisiasi terhadap langkah atas tindak lanjut apa yang menjadi laporan masyarakat melalui anggota DPRD dari Dapil 1 Kecamatan Pringsewu saat melakukan reses.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR yang telah merespon keluhan masyarakat. Hingga menegur pihak rekananan untuk kembali bertanggung jawab memperbaiki gorong-gorong yang amblas itu,”ucapnya.

Menurut, memang kerusakan proyek tersebut masih merupakan tanggung-jawab rekana dan Dinas PUPR Pringsewu, pasalnya kegiatan proyek itu bersumber dari APBD yang harus dijalankan dengan baik, kwalitasnya.

Sudiyono dari Fraksi Gerindra mengingatkan kepada dinas terkait agar melakukan pengawasan secara maksimal jika ada proyek pembangunan diberbagai bidang.

Dia juga meminta kepada rekanan dalam pengerjaannya harus berkealitas dan jangan asal asalan. “Bila perlu bagi rekanan yang tidak mengindahkan dengan aturan maka jangan diberi kesempatan lagi melakukan pekerjaan proyek,”tegasnya.

Sudiyono menilai, dari hasil pemantaun ada proyek gorong gorong yang amblas itu, kwalitasnya buruk dan terlihat dari adukan semen tidak sesuai dengan standar. Juga terlihat pada besi penyanggah cor berdiameter 25 cm.”Seharusnya 10 sampai 15 cm serta adukan semen yang standar agar gorong-gorong itu kuat dan tahan lama,”tegasnya.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.