Gubernur Arinal Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

445

BANDARLAMPUNG faktuamedia.co — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (2/1/2020).

Menurut Gubernur, pelantikan ini merupakan konsekuensi dari salah satu janji kerja Arinal – Nunik selaku Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu mewujudkan Kualitas Birokrasi yang Profesional dalam rangka Meningkatkan dan Pemerataan Pelayanan Publik.

“Salah satu langkah yang harus saya lakukan dalam mewujudkan Kualitas Birokrasi yang Profesional adalah dengan menata kelembagaan dan kepegawaian,” jelas Gubernur Arinal.

Penataan tersebut, jelas Gubernur Arinal, adanya kebijakan menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga diharapkan dapat menjadi organisasi yang miskin struktur dan kaya fungsi.

Selain itu, juga ada kebijakan melakukan peleburan OPD dengan tujuan agar lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu. “Penataan organisasi ini dilakukan agar lebih efektif dan efisien. Organisasu yang kita tata pasti akan berhubungan dengan potensi wilayah, sumber daya alam, dan sumber daya manusianya,” jelasnya

Pelantikan ini sendiri berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur nomor : 821.21/001/VI.04/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung.

“Saya percaya bahwa Saudara-Saudara dpt melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Gubernur Arinal.

Adapun Nama-nama pejabat yang dilantik, yaitu;

1. Adi Erlansyah, jabatan lama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan jabatan Baru Inspektur Provinsi Lampung
2. Freddy, Jabatan lama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan Jabatan baru Kepala Bappeda Provinsi Lampung
3. Satria alam, Jabatan lama Kadis Perdagangan Provinsi Lampung, dan Jabatan baru Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung
4. Kusnardi, jabatan lama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, dan Jabatan Baru Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung
5.. Minhairin, jabatan lama Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung,
6. Lukmansyah, jabatan lama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung
7. Thomas Edwin ALI Hutagalung, jabatan lama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung
8. Edarwan, jabatan lama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi Lampung
9. Budi Darmawan Jabatan lama Kadis Cipta Karya dan PSDA Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung
10. Ratna Dewi, jabatan lama Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, dan jabatan baru Kepala Biro kesejahteraan rakyat Setda Provinsi Lampung
11. Yudy Hermanto, jabatan lama Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, dan Jabatan Baru Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Arinal menyerahkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada Wiwied Priyanto sebagai Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung; Lili Mawarti sebagai Plt. Kepala Dinas Peternakan; dan Sifa Aini sebagai Plt. kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi.

Usai melakukan pelantikan, Gubernur Arinal melakukan briefing dengan pejabat struktural di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya. (Humas Prov Lampung)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.