Faktualmedia.co
Lebong Prov Bengkulu. Faktualmedia.co. Pemerintah daerah kabupaten lebong menandatangani nota kesepakatan dengan kejaksaan negeri lebong.
acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh bupati lebong KOPLI ANSORI,kepala kejaksaan negeri lebong ARIEF INDRA KUSUMA ADHI SH.M.Hum,sekretaris daerah lebong MUSTARANI ABIDIN. beserta seluruh kepala OPD. SKFPD. Di lingkungan Pemkab kabupaten lebong. Rabu (24/03/2021)
Dalam sambutan nya bupati lebong menyampaikan perlunya sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pemkab Lebong sangatlah di perlukan. Sehingga visi dan misi Bupati dan wakil bupati Yang di programkan tahun 2021-2024 dapat di implementasikan melalui pelaksanaan program pembangunan dalam mewujudkan GOD GOVERNANCE yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Guna Terwujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan baik tentu akan menghasilkan kinerja yang baik di kabupaten lebong,Khusus nya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Dengan di Tandatangi nota kesepakatan antara pemkab Dan kejaksaan negeri. Kedepan pemerintah kabupaten lebong sangatlah perlu menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri lebong.
GUNANYA Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten lebong.
Yang merupakan payung hukum kerjasama antara pemerintah kabupaten lebong dengan kejaksaan negeri lebong telah dilaksanakan koordinasi dalam rangka penyusunan dan pembahasan bersama atas naskah kerjasama
nota kesepakatan ini meliputi :
1.pemberian bantuan hukum dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
2.pemberian pertimbangan hukum berupa pendapat hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
3.pemberian pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum pada proses pengadaan barang dan jasa.
4.bertidak sebagai konsiliator,mediator atau fasilator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan pemerintah kabupaten lebong dengan instansi pemerintah Baik BUMN/BUMD dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan dan aset negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.
untuk itu, Kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah kabupaten lebong untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan menyusun perjanjian kerjasama.*(Hlsny)