Kantor Camat Pesisir Tengah Diresmikan

954

Mediafaktual.co – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H meresmikan Kantor Camat Pesisir Tengah, Krui, Selasa (16/7).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa kantor camat Pesisir Tengah adalah sebuah kecamatan yang keberadaannya berada di lingkungan pusat pemerintahan (ibu kota kabupaten Pesisir Barat).

“Peresmian penggunaan gedung baru kantor kecamatan Pesisir Tengah bukan sekedar acara seremoni tanpa makna. Akan tetapi marilah kita jadikan momentum peresmian kantor camat Pesisir Tengah ini sebagai upaya kita bersama didalam meningkatkan motivasi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Pesisir Tengah, “jelas Bupati.

Selanjutnya, pada kesempatan ini saya ingin menegaskan kembali bahwa arah pembangunan kecamatan di kabupaten Pesisir Barat sudah searah dengan konsep nawacitanya Presiden Joko Widodo yaitu membangun indonesia dimana fokus pembangunan di mulai dari desa dan gerakan desa membangun (gerdema).

“Maka dengan hal itu, saya berharap agar bangunan baru ini akan mempengaruhi semangat kerja aparatur untuk lebih maksimal lagi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. jangan sampai bangunan kantor yang megah ini hanya sebatas simbol karena aparatur yang bekerja di dalam nya kurang maksimal,”tegas Bupati.

Maju dan tidaknya kecamatan Pesisir Tengah,akan bergantung pada partisipasi bapak dan ibu sekalian.Pemerintah Pesisir Barat terus melakukan inovasi utuk mendukung percepatan dan pemantapan pembangunan, terutama pelaksanaan kegiatan yang berbasis masyarakat. penetapan atas pelimpahan kewenangan kepada camat, “pungkasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Erlina, S.P.,M.H., Anggota DPRD Elizawati, Cabjari krui, Koramil Pesisir Tengah, Kapolsek Pesisir Tengah yang di wakili, Kepala Bank BNI Krui, Camat,Lurah, Peratin dan seluruh masyarakat setempat. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.