Komisi II Minta ASN Kawal Visi Misi Dendi-Eriawan

868
Pesawaran, FAKTUAL.co – Anggota DPR RI Komisi II, meminta agar ASN di Pesawaran dapat menjaga kekompakan untuk mengawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan Eriawan (Dermawan) agar membentuk Pesawaran lebih baik.
Hal ini diungkapkannya, di aula Pemkab Pesawaran, Senin (29/1), saat menggelar rapat koordinasi pejabat dan kunjungan kerja, dengan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran.
Dikatakan Zulkifli, tidak hanya ASN, ujung tombak birokrasi yang ada di Pemkab Pesawaran adalah Kepala Desa, tentunya juga sebagai cerminan dari kepemimpinan Dermawan.
“Kepala Desa (Kades) juga merupakan ujung tombak birokrasi kepemimpinan Dermawan, jadi kinerja Kades juga harus bagus tentunya dalak mengawal Visi Misi Dermawan,”katanya.
Ia menambahkan, netralitas ASN juga harus di junjung tinggi dengan aturan yang ada, sehingga dalam masa politik yang saat ini sedang di hadapi (Pilgub lampung, Red) bisa membawa diri dan to poksi ASN.
“Kalau ASN ya bekerja sesuai tupoksinya, apa lagi saat ini Lampung sedang menghadapi Pilgub 2018,jadi netralitas ASN harus di jaga jangan sampai ikut atau berkecimpung dalam politik,”ujarnya.
Untuk itu, Mantan Bupati Lampung Selatan ini juga berpesan kepada Kepala Desa agar mampu mengoptimalkan pembanguan yang ada di desa, sesuai anggaran yang di dapat Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Kepala Desa dalam menggunakan anggaran ADD dan DD harus sesuai jangan sampai di salahgunakan atau Kades sampai terjerat hukum, mengingat juga Camat harua besinergi dengan Kades dalam membangun desa mengunakan ADD dan DD,”pungkasnya.
Sementara dalam sambutanya, Bupati Pesawaran yang di wakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Kesuma Dewangsa menjelaskan, Rakor ini juga merupakan media dalam upaya membentuk kesepahaman dan sinkronisasi terkait Undang-undang ASN antara pemerintah pusat dan daerah.
“Untuk itu saya menghimbau, Aparatur Sipil Negara (ASN) kiranya dapat memperbaiki kinerja, perilaku dan profesionalitasnya sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi tercapainya reformasi birokrasi di Kabupaten Pesawaran serta pelaksanaan rakor pada hari ini dapat memberikan informasi terkini, wawasan dan edukasi kepada aparatur agar dapat memahami peraturan perundang-undangan yang baru di bidang kepegawaian,”paparnya.
Ia menambahkan, tatanan pemerintahan yang baik akan terwujud bila ditunjang dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional, netral, sejahtera, akuntabel dan berwawasan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa di era reformasi dan demokrasi saat ini, keberadaan dan kinerja ASN selalu mendapat sorotan maupun kritikan dari semua elemen masyarakat.
“Citra kemampuan dan kewajiban ASN sebagai aparatur negara ditantang untuk dapat mengantisipasi dan mengakomodir berbagai aspirasi serta harapan masyarakat. Bahkan di dalam kehidupan pribadi sekalipun ASN harus dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, sehingga diharapkan melalui Rakor ini ASN dapat memahami dengan baik esensi dari Undang-undang tersebut.Dalam Undang-undang ASN, pengawasan apararur akan diberlakukan Sistem Merit, dimana sistem ini merupakan kebijakan dan manajeman ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sistem ini juga akan melakukan penilaian secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur ataupun kondisi kecacatan,”imbunya.
Kesuma memaparkan, Terkait Pilkada, Pemkab Pesawaran siap melaksanakan Pilkada serentak 2018 dengan menjunjung tinggi netralitas ASN pada penyelenggaraan pilkada 2018, pemilu legislatif 2019 dan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
“Berdasarkan surat menteri PANRB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017, saya intruksikan seluruh ASN agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan atau indikasi ketidaknetralan,”tandasnya. (RIN)
A�

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.