lantunkan Bahasa “Tuntut” Di duga Oknum Disdukcapil Pesawaran Tidak Ber’etika

755

Pesawaran – faktualmedia -Diduga Oknum Kasi Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Lontarkan Bahasa Tidak Ber’etika. Jum’at(5/3/2019).

Pasalnya, Salah Satu Masyarakat Dusun Jembangan Desa Banjar Nageri Muhammad Kusen 85 Dan Beserta Istri Watini 73, Meminta Tolong Untuk Di Ajukan Ke Dinas Capil Terkait Tahun Lahir Yang Tidak Sesuai untuk Minta Di Obah Terkait Pembuatan ± Pada Tahun 2015 lalu Terdapat Keselipan Cetak Tahun.

Dalam Perobahan Tahun yang Tertera Di Kartu Keluarga Tercatat. 14. 04. 1953, Sementara Tahun Lahir yang Tertara Di KTP 14. 04.1973. Dan Berdasarkan Atas Pengakuan Muhammad Kusen Pemohon Adalah 14. 04. 1934,

Berdasarkan Data Di Atas Sudah Jelas Tahun Lahir Tidak Sesuai Dengan Raut Muka Pemilik Sudah Cukup Umur Mencapai 85 Tahun Dan Beliauan Meminta Untuk Segera Di robah Dan Sekaligus Untuk Di Gabungkan Dengan Kartu Keluarga Anak nya, Karena Dengan Alasan Satu Rumah Atau Atap

Prihal Tersebut Di Atas Dan Meminta Kepada Salah Satu Awak Media Kabupaten Pesawaran Untuk Bisa Mengusulkan Perobahan Tahun Yang Di Nilai Tidak Pas Untuk Di Ingat.

Dalam Pengusulan Perobahan Data, Melalui Via Tlp Kepala Bidang Disdukcapil Erdiana Menyatakan

“Mas….Coba Di Usulkan Kepada Ibuk Anis, Atau Mas Edi, Untuk Di Obah,” Pinta Erdiana

Atas usulan Ibu Kepala Bidang Disdukcapil Awak Media Meminta Kepada Operator Untuk Merobah, Dan operator Edi Menyatakan

“Saya Tidak Sanggunp Mas, Coba Mas Temui Ibuk Kabid Atau Ibu Anis.”ungkap Edi

Saat Awak Media Menemui Kasi Pelayanan Anis Dan Menjelaskan Atas Tahun Yang DiDuga Adanya Keselipan Cetak Anis Bertanya

“Ini Siapa Yang Membuat KK Dan KTP Kenapa Tidak Sesuai Tahun Lahir nya,” Tanya nya

Dan Ia Menambahkan “Data Seperti ini Tidak Mungkin Dan Saya Tanya Siapa Yang Buat, Dan Kalo Seperti ini Saya Bisa Tuntut loo.”Ungkapnya

Menyimak Bahasa Tuntut Awak Media Tersenyum Dan Diam Diri Lalu Menjawab.
“Mungkin Salah Satu Aparat Pekon nya Buk” Jawab Awak Media Rilek

Atas lantunan Bahasa Tuntut Awak Media Kurang Puas Atas Ungkapan Oknum Yang Di nilai Tidak Layak Di Ungkapkan Dan Mempertanyakan Lagi Atas Si Pembuat Awal Mula “Dan Pemohon Pak kusen Menyatakan Tahun 2015 lalu Gratisan Di kantor Camat.” Jelasnya

Dan Awak Media Meberikan Informasi Ulang Kepada oknum kasi Capil ( Anis ) melalui Via Whatapps Nya Menuliskan.

“Sesuai Pernyatan Nya Tadi, Untuk Menuntut Pembuat KTP dan KK, atas Nama KUSEN Warga Jembangan Yang Meminta Perobahan Tahun Lahir, Ibuk Anis Menyatakan akan Menuntut Pembuat KK Tsb, Karena Data KK Dan KTP Tidak Sesuai Dan Sekarang Saya Tanya Dengan Bersangkutan Yang Membuat Itu Adalah Capil Sendiri, Waktu Pembuatan KK Dan KTP Gratis Di Kantor Camat…..Sekarang Saya Minta Bukti Untuk Menuntut Si Pembuat nya….Atau Saya Minta Tanggapan Sama Kadis Atau Bupati” Pesan Whatapps Awak Media

Dan Ia Menjawab Via whatapps “Yang ngomong mau nuntut siapa ya pak, Saya hanya tanya waktu membuat KK dan KTP itu pakai data yang mana” Sangkalnya

Atas Ungkapan Saya Bisa Tuntut Dan Meminta Awak Media Untuk Bisa Hadir Ke kantor Disdukcapil, Dan Awak Media tidak Sempat Untuk Berdebat Prihal Bahasa Tuntut, Anis Menceritakan Kepada Salah Satu Anggota LSM lipan Pesawaran Atas Bahasa yang Di lontarkan Bukan “Tuntut, Tetapi Usut.” Ungkapnya Dengan LSM

Prihal Bahasa Yang Di Nilai Kurang Baik Di Gunakan Oleh Pelayanan Publik awak Media Meminta Bahasa Tersebut Untuk Di Buktikan, Terkait Bahasa Tidak Tepat untuk Di Sampaikan.

Dan Awak Media Meminta Tanggapan Kepala Dinas Disdukcapil Ketut Partasya Menyarankan “Jangan Di Dan Nanti Saya Akan Panggil. ” Tutup Ketut.(Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.