Lokakarya Progam Kotaku Dilaksanakan. Olah Dirjen Cita Karya dan PUPR di Kab Pringsesu

461

PRINGSEWU , FAKTUAL  – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini diungkapkan Muhammad Ridwan
Koordinator Program Kotaku Kabupaten Pringsewu pada acara loka karya tingkat kabupaten Pringsewu program kota tanpa kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu 2019, Senin (11 11/ 19 ) yang bertempat di Hotel Regency jalan lintas barat kecamatan Gadingrejo.

Acara yang di hadiri Asisten II Pemkab Pringsewu Johndrawadi, Kadis PUPR Kabupaten Andi Purwanto, Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu Relawan, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu Imam S dana para lurah serta peserta lokakarya.

Menurutnya, Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Secara nasional terdapat 23.656 Hektare kawasan kumuh.

” Adapun luasan kumuh yang harus ditangani di Kabupaten Pringsewu adalah 46.9 Hektar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu perihal Penetapan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Nomor: B/300/KPTS/LT.02/2014 yang ditetapkan pada 18 Oktober 2014. Luas kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu tersebar di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Timur, Pringsewu Utara, Pringsewu Selatan di Kecamatan Pringsewu. Kemudian Pekon Jati Agung di Kecamatan Ambarawa, Pekon Gumukrejo di Kecamatan Gumukrejo dan Pekon Banyumas di Kecamatan Banyumas, Program Kotaku hanya dilaksanakan di 5 lokasi yakni di Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu Selatan, Pringsewu Timur dan Pringsewu Barat di Kecamatan Pringsewu. Kemudian Pekon Jati Agung di Kecamatan Ambarawa dengan total luasan kumuh 33,9 hektar,” ucapnya.

Dikatakannya, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Pringsewu sudah berjalan 3 (tiga) tahun sejak tahun 2017. Kegiatan infrastruktur sudah dibangun di Kelurahan/Pekon. Terdapat 25 RT delineasi kumuh yang dintervensi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Sampai akhir Desember 2018, secara numerik tersisa luasan kumuh di wilayah dampingan KOTAKU Pringsewu sebesar 7,23 hektar. Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) melalui Program Kotaku di Pringsewu tahun 2019 mencapai Rp 4,5 miliar. BPM tersebut dialokasikan untuk 4 (empat) Kelurahan/Pekon dengan rincian; Kelurahan Pringsewu Utara Rp 1.5 miliar, Pringsewu Selatan Rp 1 miliar, Pringsewu Timur Rp 1 miliar dan Pekon Jati Agung di Kecamatan Ambarawa Rp1 miliar.

“Pada September 2019, Kabupaten Pringsewu menyabet penghargaan peringkat ke-3 kategori Kota/Kabupaten Terbaik wilayah 1 di regional Sumatera untuk pelaksanaan Program Kotaku.  Tepatnya dukungan penyelenggaraan program oleh pemda di skala kawasan, penyerapan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM), kolaborasi, inovasi dan pengurangan luasan kumuh,” ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan usulan Program Skala Kawasan Pringsewu yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat yang rencananya akan dibangun 3 (tiga) unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) pada tahun 2020. Untuk menyukseskan program skala kawasan tersebut, pemerintah daerah harus membentuk “support system” mulai dari kelembagaan pengelolaan TPS3R, regulasi dan biaya operasionalnya.

“Dengan adanya tambahan 3 unit TPS3R akan sangat membantu mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pringsewu. Namun, keberhasilan penanganan sampah terletak pada masyarakat sendiri. dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah masing-masing dan tidak membuangnya ditempat sembarangan. Oleh karena itu pemerintah daerah membutuhkan partisipasi dari masyarakat dan komunitasnya. Di Pringsewu sudah banyak terbentuk “Bank Sampah”, seperti di Kelurahan Pringsewu Barat yang sudah berhasil mengorganisir warga setempat untuk mengelola sampah menjadi bernilai ekonomis. Dukungan konkret seperti ini yang dibutuhkan, harapannya disetiap RT nantinya sudah terbentuk Satuan Organisasi Kebersihan. (Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.