MTs Negeri 1 Pringsewu Ikut LSS-UKM

1,301

PRINGSEWU, FAKTUAL – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pringsewu mewakili Kabupaten Pringsewu, pada Lomba Sekolah Sehat Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (LSS-UKS/M) tingkat Provinsi Lampung 2017.

Penilaian lomba sekolah sehat UKS tersebut berlangsung Selasa (10/10) oleh Tim penilai dari Provinsi Lampung dipimpinA�Ratna Dewi, karo Bina Sosial Provinsi Lampung dengan membawa 20 personil dari lima Instansi terkait.a�Z

Ratna Dewi mengharapkan, MTs Negeri 1 Pringsewu ini bisa menjadi pemenangnya baik di tingkat Provinsi Lampung maupun tingkat nasional tahun 2018 mendatang.”Sebab walau MTs vertikal, tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlihat sangat mendukungnya. Hal inilah yang perlu diapresiasi,” ujarnya.

Menurut dia, lomba sekolah sehat usaha kesehatan sekolah/Madrasah ini secara serentak dilakukan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tahun 2017. “Nanti akan diseleksi yang kemudian pemenangnya akan mewakili Provinsi Lampung mengikuti LSS-UKS/M di t ingkat nasional pada 2018 mendatang,” katanya.

Dia mengharapkan, MTs Negeri 1 Pringsewu bisa menjadi pemenang, baik di tingkat Provinsi Lampung maupun tingkat nasional. Sebab walau MTs vertikal, tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat mendukung. Hal ini perlu diapresiasi.

a�ZMenurutnya, dalam lomba yangA�dinilai ada 26 kriteria. “Tetapi yang lebih penting penilaiannya berfokus pada kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah setempat,” ujarnya.

Pada LSS-UKS/M tingkat Nasional 2017, kata dia, a�Zyang berhasil meraih juara nasional SD Al Kautsar Bandarlampung sebagai juara 1 Tingkat Nasional kategori Best Performance. Lalu MTs N 2 Bandarlampung meraih juara 2 tingkat nasional kategori Best performance.

SebelumnyaA�Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi mengatakan, kegiatan itu merujuk pada peraturan bersama empat mentri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Mendagri dengan No. 6/X/PB2014 juga No.73/2014, No.41/2014 serta No.81/2014.

Maka dalam peraturan bersama itu diamanatkan semua pihak terkait yang terlibat dalam mengimplementasikan peraturan bersama tersebut di sekolah atau madrasah dan lembaga pendidikan dengan kewenangannya masing-masing.

Dengan polaA�membina, mengembangkan, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat kepada peserta didik dilaksanakan secara terencana dan bertanggung jawab melalui program kegiatan ekstrakulikulern, kurikuler.Serta usaha lain di luar sekolah yang menunjang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kata Fauzi.

Kabupaten Pringsewu juga turut berbenah dalam ranka meningkatkan PHBS tersebut, terutama pada sekolah-sekolah, semua jenjang pendidikan baik formal maupun non formal yang menjadi lingkup tanggung jawab dan wewenang instansi terkait.

Dia meminta kepada tim penilai agar Pringsewu terus dilakukan A�bimbingan, binaan, serta saran dan masukan, terutama pada upaya pengembangan sekolah sehat di Kabupaten Pringsewu.

“Hal tersebut sebagai bagian dalam rangka membangun Kabupaten Pringsewu kedepan lebih baik lagi guna mewujudkan Visi Pringsewu Bersaha (Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera,a�? katanya.

a�ZKepala MTs Negeri 1 Pringsewu, Muhaidin memaparkan di sekolahnya terdapat 21 ruang kelas, di antaranya kelas VII, VIII dan IX, ruang kantor, ruang dewan guru, laboratorium IPA, Lab.Komputer, Perpustakaan, a�Zruang kesenian, ruang UKS dan PMR. Juga ada beberapa kantin sekolah, dan mushola. (PRI)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.