Pemkab Pringsewu Salurkan 6,25 Ton Beras Untuk Warga Kurang Mampu

538

PRINGSEWU (Faktualmedia.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat, menyalurkan bantuan 6,25 Ton beras kepada warga kurang mampu. Beras jenis premium tersebut rencananya dibagikan kepada 625 penerima bantuan atau 10 Kilogram setiap Keluarga Keluarga(KK) di lima titik wilayah.

Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu, Fauzi didampingi Asisten II Bidang Ekobang dan Kepala dinas Ketahanan Pangan, Thabrani Mahfi, menyerahkan bantuan secara simbolis di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo kepada 100 keluarga, Rabu (4/9).

Kemudian di Pekon Bandungbaru Barat, Kecamatan Adiluwih sebanyak 2,05 ton untuk 205 KK dan di Pekon Sukoharjo 1 Kecamatan Sukoharjo menyalurkan 1 ton untuk 100 KK.

Wabup berharap penyaluran bantuan beras itu dapat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih baru-baru ini para petani mengalami gagal panen akibat hama wereng dan kemarau panjang.

Menurutnya, penyaluran bantuan beras itu merupakan salah satu kepedulian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan.

“Hal itu juga atas kepedulian dari pihak kepala pekonnya yang melihat warganya membutuhkan pangan beras. Kepala pekon yang peduli pasti langsung mengajukan proposal ke dinas terkait,” ungkap Fauzi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pringsewu, Thabrani Mahfi menjelaskan, untuk penyaluran tahap kedua, pada Kamis (5/9/2019) di Pekon Panggungrejo Utara 1 ton untuk 100 KK dan di Pekon Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo 1,2 ton untuk 120 KK.

Menurutnya, program penyaluran beras kepada calon penerima cadangan pangan daerah dan stok darurat cadangan pangan daerah diberikan kepada warga yang memang sangat membutuhkan beras.

“Mereka, para penerima beras itu karena disebabkan di wilayahnya mengalami gagal panen akibat terserang hama wereng dan imbas dari kemarau panjang. Bahkan mayoritas mereka sebagai buruh tani dan petani penggarap,” jelasnya.

Namun proses penyaluran bantuan beras itu sebelumnya ada pengajuan terlebih dulu dari pihak kepala pekon bersangkutan jika di wilayahnya mengalami gagal panen dan membutuhkan bantuan beras.

Maka dasar pengajuan dari kepala pekon selanjutnya dilaporkan ke Bupati Pringsewu. Jika disetujui, maka dilakukan verifikasi kelapangan apakah benar-benar gagal panen.

“Jika benar, maka didisposisi oleh Pak Sekda untuk mengeluarkan penyaluran bantuan beras premium yang ada di gudang,” ungkapnya.

Thabrani Mahfi menambahkan, jika ada pengajuan lagi permohonan usulan dari pihak pekon lain, maka kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Intinya bantuan itu berdasarkan usulan dari pihak pekon yang memang benar membutuhkan,” pungkasnya. (Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.