Pemkab Way Kanan Studi Banding ke Soppeng

963

Way Kanan, FAKTUAL – Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Lampung study banding ke Kabupaten (Pemkab) Soppeng Sulawesi Selatan, sebagai upaya mempelajarai program Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR yang di apresiasi secara nasional.

Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejehateraan Rakyat,A� Abu Kori, mempelajari langsung tata cara persidangan karena pelaku salah dalam pemanfaatan anggaran daerah.

Pada kesempatan itu Edward Antony mengungkapkan, kedatangan jajaran pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Ke kabupaten Soppeng untuk mempelajari sekaligus melihat langsung proses pelaksanaan sidang TP-TGR sehingga bisa diterapkan di bumi ramik ragom.

a�?Kami berterimakasih kepada wakil bupati dan pemerintah daerah Soppeng yang menyambut studi banding sekaligus silaturahim ini dengan sangat terbuka serta membagikan ilmu tentang pelaksanaan sidang TP-TGR,a�? ujarnya.

Wakil Bupati Soppeng,A� Supriansa memberikan gambaran tentang TP-TGR. bahwa, dalam Sidang TP-TGR pelaku diminta pertanggungjawaban untuk pengembalian uang, menurutnya TP-TGR sangat bagus apabila difungsikan disemua daerah karena TP-TGR dapat meminimalisir kerugian daerah,dan mampu memberi efek jera kepada pelaku.

a�?Apakah dikembalikan sekaligus ataupun secara mencicil, yang penting wajib dikembalikan agar tidak berujung pada sanksi pidana yang lebih berat,a�? kata Supriansa

Pada kesempatan itu juga Suprainsa berharap jalinan pemerintahan antara Kabupaten Soppeng dan Pemerintah Kabupaten Waykanan kedepan dapat terusA� terjalin dengan baik. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.