Polda Lampung Bersama Polres Pringsewu Mengadakan Focus Grup Discussion

574

PRINGSEWU,FAKTUAL – Polda Lampung bersama Polres Pringsewu mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “peningkatan peran potensi masyarakat dan komunikasi pesantren dalam mencegah dan menangkal radikalisme, terorisme dan narkoba guna memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif demi keutuhan NKRI”.

Acara yang digelar di hotel Urban Pringsewu dihadiri Wadir binmas Polda Lampung AKBP Abdurahman Napitupulu, SH, DitIntelkam Polda KPD AKBP dafiyudi, sh, Waka Polres Pringsewu Kompol Misbahudin, Ken Aryawan dari NII Krisiscenter, Ketua MUI Prof dr Hairudin Tahmid, BNN Lampung, Kepala MUI Kabupaten Pringsewu dan para tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, kamis.(20/2).

Wakil Direktur Binmas Polda Lampung AKBP Abdurrahman Napitupulu, SH. MH dalam sambutanya, beliau mengajak komunitas pesantren dan masyarakat untuk berpartisipasi dan mengantisipasi dalam mencegah paham Radikal dan Anti Pancasila untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Perlu dipahami oleh kita semua, bahwa penyelenggaraan keamanan tidak akan berhasil bukan hanya dilakukan oleh Polri dan instansi lain semata, melainkan diperlukan partisipasi seluruh komponen masyarakat, saat ini ancaman radikalisme, terorisme dan Narkoba sudah memprihatinkan serta menjadi perhatian semua pihak. Tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua Katanya.

Dikatakan, Paham ideologi identik dan melekat pada dalam jiwa seseorang, kalau seseorang sudah melekat paham itu sangat sulit, sedangkan kekuatan polisi tidak sebanding dengan masyarakat kalau di banding 1 polisi berbanding 1000 orang.

“Sedangkan logikanya tidak mungkin karena idealnya 1 polisi untuk 300 orang dan babin kita menjaga 1 Babin tiga desa, akankah keamanan masyarakat bisa menjamin tidak mungkin maka peran masyarakat dengan melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda bisa mengambil bagian sehingga tidak timbul gangguan Kamtibmas di masyarakat,” Ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut Polri menghadirkan lima narasumber sebagai pemateri yaitu Dur Intelkam Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Kamneg AKBP Dafiyudi, SH. MH, Ketua MUI Prov Lampung Prof Dr Hairudin Tahmid, perwakilan BNN Prov Lampung Fathazal Ali, S.I. Kom, Ken Setiawan Mantan Panglima kelompok Negara Islam Indonesia (NII)

Sementara itu Ken Setiawan Mantan Panglima kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang merupakan salah satu organisasi terlarang di Indonesia.

Dalam kapasitasnya, Ken Setiawan diminta membantu Polda Lampung dalam menanamkan rasa cinta terhadap NKRI. Hal itu dilakukan dengan menceritakan pengalaman kelamnya ketika tergabung dalam organisasi NII.

Dengan itu Polda berharap bisa menjadi penyambung lidah atau mitra kepolisian untuk menangkal radikalisme, terorisme dan intoleransi dalam masyarakat.

Ken Setiawan sendiri saat ini menjadi pionir gerakan Negara Islam Indonesia Crisis Center ( NII Crisis Center) yaitu sebuah organisasi yang gerakannya menjadi bilik aduan masyarakat serta motor pencegahan atas gerakan NII yang saat ini dianggap menyesatkan Ummat.

Bahkan Ken Setiawan memberikan simulasi dalam 2 menit orang bisa mengkafirkan dirinya.

Selanjutnya “Cukup membuat dialog singkat, perlahan mengubah kalimat syahadat, mentransisikan pola gerakannya ke arah yang modern, lalu melakukan tahap pembinaan dengan iming-iming surga dengan Instan”. Terangnya dalam FGD ini.

Ken menilai bahwa organisasi intoleran dan radikal memanfaatkan kesempatan menggaet calon anggota baru saat situasi bangsa sedang terpecah belah seperti saat ini. Hal tersebut menjadi potensi besar bagi NII untuk bisa kembali bangkit.

Bahkan ketika keadaan terjadi konflik maka itu dianggap sebuah peluang besar untuk meruntuhkan pemerintah yang dianggap zalim dan taghut.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini Ken mengajak seluruh lapisan masyarakat yang hadir untuk bersama sama memerangi pemikiran memecah belah tersebut.

Yaitu dengan cara merangkul segenap lingkungannya untuk kembali berpegang teguh pada Pancasila.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.