Polsek Sukoharjo bersama UPT Puskesmas Sukoharjo Menggelar Rapid Test Terhadap 19 Tahanan dan 7 Personil PolrI Polsek Sukoharjo bersama UPT Puskesmas Sukoharjo Menggelar Rapid Test Terhadap 19 Tahanan dan 7 Personil PolrI

468

PRINGSEWU- FAKTUAL Polsek Sukoharjo bersama UPT Puskesmas Sukoharjo menggelar Rapid Test terhadap 19 tahanan dan 7 personil Polri pada Selasa (1/9/20)

Kegiatan Rapir Test yang dilaksanakan di mako Polsek Sukoharjo tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH, Ka UPT Puskesmas Sukoharjo dr Triyani Rositasari, Kasi laboratorium Dewi Mustika, A.Md, kanit Binmas Ipda Oman Aziz, kanit Intelkam Aipda M Dori dan sejumlah Petugas medis maupun Polri.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengungkapkan, sebanyak 19 tahanan di rutan menjalani rapid test yang digelar UPT Puskesmas Sukoharjo.

Para tahanan ini merupakan tersangka dalam berbagai kasus yang tengah disidik oleh Jajaran reskrim maupun resnarkoba dan juga sebagain merupakan titipan Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Selain para tahanan Tim Medis juga melakukan rapid test terhadap 7 personil Polri dilingkungan Polsek Sukoharjo.

Tujuan rapid test dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan yang menghuni ruang tahanan maupun petugas Polri tersebut sehat serta bebas dari virus,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, meskipun para tahanan ini tak melakukan aktivitas di luar, namun kemungkinan terpapar masih ada.

Mereka kan berinteraksi dengan tersangka lain yang baru masuk, kita tak pernah tahu pergaulan mereka di luar, Ini bentuk antisipasi saja,” jelasnya

Sementara itu, Ka UPT Puskesmas Sukoharjo, dr Triyani Rositasari mengatakan, dari hasil rapid test tersebut sebanyak 19 tahanan dan 7 personil Polri tahanan hasilnya nonrekatif, singkatnya. (made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.