Ridho Ficardo Raih Penghargaan dari Kemenkum dan HAM

1,250

Bandarlampung,A�FAKTUAL – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas kementerian tersebut di Lampung.

Penghargaan itu diberikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Haidir Aimin Daud dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, di Bandarlampung, kemarin.

“Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung,” kata Bachtiar Basri.

Pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dalam memantapkan pelaksanaan sitem peradilan secara terpadu.

“Sinkronisasi dan harmonisasi harus kita rekatkan terus dalam menciptakan kinerja lebih baik dalam rangka menegakkan hukum di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, peran hukum hendaknya mampu menjadi panglima. Hukum sebagai panglima dapat dimaknai bahwa dalam praktik bernegara, hukum harus dijadikan pegangan utama dalam setiap penyelesaian persoalan, bukan didasarkan atas kepentingan politik atau dasar yang lainnya.?

Fungsi-fungsi hukum bertujuan untuk memelihara kepentingan umum dalam masyarakat, menjaga hak-hak manusia, mewujudkan keadilan dalam hidup bersama juga harus terus menerus dibudayakan dan disosialisasikan.

Selanjutnya fungsi-fungsi hukum itu harus dapat dimaknai sebagai pedoman bagi warga masyarakat untuk berperilaku, hukum harus mampu sebagai alat pengawasan atau pengendalian sosial (social control), hukum harus mampu pula sebagai penyelesaian konflik atau sengketa (dispute settlement) dan hukum mampu sebagai rekayasa sosial (social engineering).

Di sisi lain, Wagub Lampung itu mengatakan pemprov sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama aparat penegak hukum dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.

Pihaknya, sangat mendukung nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kepolisian Daerah dan Badan? Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalah-gunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Tindak Pidana Lainnya.

Ia menjelaskan tugas tersebut bukan hanya antara BNN, Kapolda maupun Kemenkumham tetapi merupakan tugas bersama untuk melakukannya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Oleh karenanya kita harus anti narkoba,” katanya.

Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI Haidir Aimin Daud berharap dengan adanya MoU antara Kemenkumham Lampung, BNN dan Kapolda mampu mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba di Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah Lampung baik-baik saja. Sejauh ini tidak ada kasus yang berat dan tidak berpotensi besar,? kata Haidir.

Ia mengimbau agar niat baik Wagub Bachtiar dalam memberikan bantuan harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.