SD N 27 WAY LIMA Ada INDIKASI DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN DANA BOS

452

Pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan telah menggelontorkan anggaran Biaya Operasional Sekolah ( BOS) kepada satuan pendidikan dasar dan menengah(sd,Mi,smp,sma) di setiap tahunnya, tidak hanya untuk sekolah negeri saja, bahkan juga sebagian sekolah swasta 16/06/2022

Pesawaran faktual,co.Di DugaSeperti halnya SD N 27 WAY LIMA kecamatan way lima kabupaten pesawaran lampung Dari sumber data yang dapat dipercaya kebenarannya pada tahun 2020 SD N 27 way lima.

mendapatkan kucuran dana BOS sebesar Rp.165.690000(seratus enam puluh lima juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah.
Yang pencairannya terbagi menjadi 3 tahap,rinciannya adalah tahap 1 sebesar Rp.47.25.000.,di tahap ke 2 cair sebesar Rp.67.680.000. dan di tahap ke 3 cair sebesar Rp.50.76.000.

Saat dikonfirmasi oleh media faktual di kantor kepala sekolah , Kepala Sekolah JUANDA sPd tidak banyak menjelaskan realisasi penggunaan anggaran dana BOS untuk tahun 2020 tersebut. Yang seharusnya Kepala Sekolah selaku kuasa pengguna anggaran bisa menjelaskan dengan transparan dan wajib memasang papan informasi BOS yang mengacu pada juknis.

Seperti halnya saat ditanyakan kegunaan dana bos ada dua item saja
1.sd n 27 way lima merelisasikan untuk kegiatan ekstrakurikuler sebesar Rp.20 juta tahap 1 sampai tahap ke 3,saat di tanya media kepala sekolah mengelak,semua urusan itu udah selesai sudah di priksa inspektorat ,kata nya.
Pada tshun 2020 sd 27 way lima juga merealisasikan pe ngembangan perpustakaan yang nominal nya pantastik sebesar Rp.19.500.000.(sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah)saat di konfirmasi media ,seperti apa perpustakaan buku yang di beli,mana bukti buku nya,kalau ada di perpustakaan saya mau tau konfirmasi media,kepala sekolah mengelak, enggan meliatkan dan menerangkan.

Di tempat yang berbenda (Bs )salah satu orang tua siswa,sangat prihatin dengan tidak ketranfaran dan amburadul nya saat juanda menjabat menjadi kepala sekolah,mulai dari bangunan,seperti plapon semua nya dah bolong,kaca ruangn kelas saja bertahun tahun pecah tidak pernah di ganti,atap baja ringan,padehal tahun kemarin sekolahan mendapatkan bangunan ko atap baja ringan nya sudah meleot, memang dikemana in uang dana bos nya,di saat pandemi siswa di suruh beli buku buat belajar satu nya 25000 ucap orang tua siswa kepada media..

Akibat tidak transparannya pengelolaan anggaran BOS di sd N 27 way lima dari kedua komponen pelaporan rekapitulasi BOS ada indikasi penyimpangan dana oleh pihak sekolah, dan tidak terlihatnya papan informasi.
Seharusnya, realisasi Dana BOS terpasang di dinding sekolah, wajar saja kalau publik menilai adanya dugaan korupsi. Hal tersebut sangat bertentangan dengan yang sudah diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 sehingga akan segera di koordinasi kan kepada instansi (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengkroscek kebenarannya, dan Inspektorat serta penegak hukum yang membidangi dugaan tindak pidana korupsi.(Rm)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.