Sebanyak 14 Anggota DPRD Hadiri Paripurna

635

 

Faktualmedia.co – DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2019. Yang dipusatkan di gedung wanita krui Pesisir Barat, pada Senin (29/10), sekitar Pukul 10.38 WIB.

Dalam kegiatan rapat paripurna istimewa itu dihadiri 14 anggota DPRD dari 22 anggota DPRD Pesisir Barat. Paripurna dipimpin langsung oleh wakil Ketua I DPRD Pesibar, M.Towil, dan dihadiri Bupati Pesibar Agus Istiqlal. Selain itu dihadairi juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, dalam sambutannya menyampaikan penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2019 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2019.

Selanjutnya atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD. dalam rancangan APBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 seperti

1. Pendapatan
pada Ranperda APBD tahun anggaran 2019 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar, Rp. 921.800.996.873,00 (sembilan ratus dua puluh satu milyar delapan ratus juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) berasal dari:

Pendapatan asli daerah,
pendapatan asli daerah Rp. 30.167.124.632,53 (tiga puluh milyar seratus enam puluh tujuh juta seratus dua puluh empat ribu enam ratus tiga puluh dua koma lima puluh tiga rupiah).

2. Dana perimbangan
dana perimbangan sebesar rp. 696.708.497.652,47 (enam ratus sembilan puluh enam milyar tujuh ratus delapan juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh dua koma empat puluh tujuh rupiah).

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp.194.925.374.588,00 (seratus sembilan puluh empat milyar sembilan ratus dua puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah).

b. Belanja
Rencana belanja daerah pada ranperda tahun anggaran 2019 pemerintah kabupaten pesisir barat mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar rp.948.800.996.873,00 (sembilan ratus empat puluh delapan milyar delapan ratus juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) belanja daerah tersebut berasal dari :
belanja tidak langsung sebesar Rp.415.691.359.070,00 (empat ratus lima belas milyar enam ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu tujuh puluh rupiah).

2. Belanja langsung

Belanja langsung sebesar rp.533.109.637.803,00 (lima ratus tiga puluh tiga milyar seratus sembilan juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus tiga rupiah) belanja langsung terdiri dari:

a. Belanja pegawai sebesar rp. 68.095.857.205,00 (enam puluh delapan milyar sembilan puluh lima juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus lima rupiah).

b. Belanja barang dan jasa sebesar Rp.172.069.792.672,00 (seratus tujuh puluh dua milyar enam puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah).

c. Belanja modal sebesar rp.292.943.987.926,00 (dua ratus sembilan puluh dua milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh enam rupiah).
dengan demikian total pendapatan sebesar Rp. 921.800.996.873,00 (sembilan ratus dua puluh satu milyar delapan ratus juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) dikurangi total belanja sebesar Rp.948.800.996.873,00 (sembilan ratus empat puluh delapan milyar delapan ratus juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar rp.27.000.000.000,00 (dua puluh tujuh milyar rupiah).

c. Pembiayaan daerah
penerimaan pembiayaan daerah
penerimaan pembiayaan daerah berasal dari :
sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 sebesar Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah).
pengeluaran pembiayaan daerah
pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp.3.000.000.000 (tiga milyar rupiah).
yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah kepada bank lampung.

Dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp.27.000.000.000,00 (dua puluh tujuh milyar rupiah) dapat untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.27.000.000.000 (dua puluh tujuh milyar rupiah)
sehingga silpa tahun berkenaan sebesar Rp. 0 (nol rupiah)

“Demikian penjelasan yang dapat saya sampaikan sebagai pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.