Serda Aceng, Babinsa  Bakung Ilir,MengecamTindakan Tegas Bagi Masyarakat Yang Menangkap Ikan Dengan Cara  Meracun, Memutas dan Nyetrum

510

Faktual -Tulang Bawang – Serda Aceng Babinsa Bakung Ilir Kecamatan Gedung Menang, Koramil 426-02 Menggala, Kabupaten Tuba mengecam tindakan tegas bagi masyarakat yang menangkap ikan dengan cara meracun, memutas dan menyetrum, Kamis (29/10/2020)

Bersama kepala kampung setempat, Aceng memasang spanduk peringatan dan larangan meracun, memutas dan menyetrum  ikan sebagai bentuk peringatan keras akan bahaya melakukan kegiatan tersebut.

“Meracun, memutas dan menyetrum ikan sangat berbahaya bagi ekosistem air, itu sangat berbahaya. Kami sangat mengecam keras kegiatan tersebut,” jelas Aceng.  Dan juga kasian bagi ikan yg masih kecil mati. begitu saja bagai mana ikan mau berkembang masih kecil dan masih bertelur sudah di setrum dan di putas. Unjar  nya”

Masih kata dia, jika ada pihak yang masih memaksa melakukan kegiatan tersebut untuk mencari ikan, pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas.

“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas. Banyak hal yang rusak gara gara menangkap ikan dengan cara  itu,” imbuhnya.(Muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.