Sosialisasi Pembentukan BKAD dan BUM-Des Dihadiri Sekda Pringsewu

405

PRINGSEWU- FAKTUAL Sekretaris Daerah (SEKDA) Kab.Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi,.M.Ag menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Kerjasama antar Desa (BKAD) dan BUMDes bersama kabupaten Pringsewu. Kamis,21/01/2021

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Ibu Eko Sumarmi, Tenaga Ahli pendamping desa provinsi Lampung Bpk.Ibnu Walidin, para camat se -kab.pringsewu , para Kepala Pekon dan Adesi se-kab.pringsewu, serta tamu undangan.

Eko Sumarmi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri no. 44 th 2016 tentang kewenangan desa, Permendagri no. 114 th 2014 tentang pedoman pembangunan desa, permendes no 5 th 2016 tentang pembangunan kawasan desa, Permendagri no.96 th 2017 tentang tata cara kerjasama desa dibidang pemerintah desa, perbup no.41 th 2015 tentang badan usaha milik Pekon/desa.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu agar kita semua paham tentang fungsi dan peran BKAD dalam kegiatan pembangunan partisipatif, kerjasama antar desa, pengembangan aset produktif, pengorganisasian dan pengembangan program sebagai harapan dari UU Desa yaitu kemandirian desa, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari pada hari Kamis 21 Januari 2021.

Drs. Heri Iswahyudi.,M.Ag dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini , kemandirian desa bisa dilakukan dengan adanya pembagunan desa yang dimulai dengan mengembangkan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada di desa salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan dilakukannya kerjasama antar desa hal ini dilakukan untuk kemudahan pemerintah desa dalam mengelola SDM dan SDA yang ada di desa.

Jadi BUMDEs yang ada kalau bisa jangan diseragamkan dan Jangan dipaksakan , contohnya pariwisata jangan semua didesa dibentuk pariwisata harus bisa mencari inovasi² lainya yang menarik & menjadi daya tarik masyarakat, sudah saatnya Pekon harus dibantu oleh camat untuk membuat setplan Pekon terlebih dahulu untuk pembagunan yang akan mendatang dipekonnya, maka itu untuk menyusun tata ruang yang ada di Pekon kalau ini sudah berjalan maka masyarakat bisa mengetahui pembangunan² jangka panjang yang ada di Pekon, untuk kemudian saya harapkan masing² Pekon agar bisa menyusun masterplan untuk perencanaan di desa/Pekon RPJMN, RPJMD.

Untuk itu kepada narasumber mohon kiranya nanti agar dapat disampaikan secara jelas kepada semua yang hadir mengenai teknis pembentukan kelembagaan BKAD dan BUM-Des sehingga kedepan lembaga ini betul² dapat dijadikan sebagai wahana untuk berbagi pengalaman dan informasi terutama dalam hal pembangunan ekonomi desa.

Di kab.pringsewu sudah ada 5 kecamatan yang sudah memiliki kelembagaan BKAD yaitu
* Kec. Pagelaran
* Kec. Pardasuka
* Kec. Sukoharjo
* Kec. Gadingrejo
* Kec. Pagelaran Utara.
Dimana kecamatan ini merupakan lokus program ex.PNPM-mandiri pedesaan.(made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.