Sugiharto Warga Perum Griya Pesona 3 di Aniyaya Oknom Polres Lamtim

634

 

Bandar Lampung faktualmedia.co-Di era Reformasi PolriA� yg di dengungkan oleh Kapolri rupanya masih ada anggota Polisi melakukan tindakan tercela dan memalukan. Hal tersebutA� A�dilakukan oleh oknum anggota Polri yg bertugas di Polres Lampung Timur. Adalah Brigpol Jihad Ubaidillah. Oknum anggota Polri tersebut telah melakukan tindakan tercela dgn mencekik serta melakukan tindakan tidak terpuji terhadap korban Sugiharto (34) yg merupakan warga Perum Griya Pesona 3 Palapa – Durian Payung. Saat dikonfirmasi di kediaman nya, Sugiharto menuturkan dirinya dicekik dan dipermalukan serta diancam oleh oknum anggota Polisi di dekat tempat tinggalnya. “Leher saya dicekik dan dibenturkan ketembok. Belum puas dgn perbuatan tercela nya, sya juga dipaksa untuk diajak berkelahi sambil menarik tangan saya keatas motor. Saya menolak karena saya tdk berdaya. Kejadian itu disaksikan oleh warga Perumahan dan RT. Bahkan, anak dan istri saya trauma karena mereka melihat saya dalam keadaan ketakutan,” ujar Sugiharto. Menurut dia, kejadian itu terjadi sekira pukul 10.00 pagi hari Minggu (15 April 2018). Setelah mencekik dan memperlakukan tindakan tidak terpuji itu, oknum polisi tersebut meninggalkan tempat kejadian perkara. Korban pun melaporkan kejadian yg menimpa dirinya ke Mapolda Lampung. Sesampai di Mapolda Lampung korban9 diterima oleh anggota Provos dan SPK Terpadu.A� A�Keesok harinya korban pun dimintai keterangan oleh Bagian Propam Polda Lampung. Dihadapan petugas Propam, korban Sugharto meminta agar dirinya mendapat perlindungan hukum dan keselamatan. “Saya mohon oknum anggota Polri tersebut ditindak karena saya hingga kini masih dlm keadaan ketakutan. Dan, Polisi harus benar benar melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” katanya. (tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.