Wali Kota Minta Pokbal Gabung Trasportasi Daring

950

Bandarlampung, FAKTUALWali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan Persatuan Ojek Bandarlampung (Pokbal) diminta bergabung dengan transportasi berbasis daring untuk mengakhiri keributan yang kerap terjadi.

“Kami sudah meminta pihak kepolisian untuk menengahi masalah ini, sudah saya sampaikan kepada kapolres agar ojek konvensional bisa diajak bergabung ke ojek online,” kata dia di Bandarlampung, kemarin.

Dia mengatakan, langkah itu patut diambil setelah pihak kepolisian berulang kali menengahi dinamika transportasi berbasis daring dengan konvensional itu.

Langkah yang diambil ini tentunya sesuai dengan arahan dari PresidenA� ketujuh RI, Joko Widodo, setiap kepala daerah harus antisipasi dinamika adanya transportasi berbasis daring di wilayahnya.

“Semua ini tentunya untuk menjaga kebersamaan dan mejaga solidaritas di Kota Bandarlampung,” kata dia.

Dia mengharapkan, Pokbal harus bisa memahami situasional saat ini, dengan meminta pengusaha transportasi berbasis daring untuk memudahkan ojek konvesnsional bergabung.

Terkait keributan yang terjadi dan aksi saling melakukan razia, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandarlampung Pola Pardede mengatakan operasintransportasi berbasis daring ini masih terhambat izin di daerah, sebab sudah ada keputusan dari MA, izinnya berada di Kementerian Perhubungan.

“Memang benar sudah ada keputusan MA dari kementerian, tapi untuk izin operasional di daerah,” kata dia.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak terkait, untuk membicarakan mekanisme perizinan di daerah.

Menurut dia, semua akan melakukan komunikasi dengan dinas perhubungan selaku pihak yang membawahi bidang transportasi.

“Harapan kita dari pemkot, Pokbal dimudahkan untuk bergabung dengan ojek online sebab ini menyangkut tenaga kerja dan baik sekali untuk membantu perekonomian warga,” kata dia.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ibrahim mengatakan, tidak memiliki langkah untuk memecahkan masalah transportasi tersebut.

“Kami belum ada langkah pasti sebab dasar hukumnya belum jelas,” kata dia.

Ia mengatakan, roda dua saat ini bukan termasuk alat transportasi khususnya di Indonesia.

“Hasil pertemuan dengan Kadishub se-Indonesia disebutkan roda dua bukan angkutan transportasi, tapi baiknya ke dua belah pihak tersebut bergabung saja,” kata dia. (Fik)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.