84 Guru PPPK Kota Metro Terima SK Pengangkatan

403

Metro – Faktualmedia.co
Sebanyak 84 Guru PPPK di Kota Metro, menerima SK Pengangkatan.
Penyerahan SK secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, di halaman Kantor Wali Kota, senin (31/07/2023).

Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, Menyampaikan bahwa pembagian SK tersebut, dapat menambah Gizi nya Kota Metro, Untuk Melayani Masyarakat secara Baik, Cepat dan Tepat.

“Saya sampaikan kepada Seluruh ASN dan PPPK, untuk dapat Mendukung semua Program kota metro, untuk membuat Kota Metro, semakin Melayani, Dinamis, Bermartabat dan Bermanfaat.
Guru PPPK dapat terus Mengabdi, dan dapat di perpanjang sampai dengan masa Pensiun, dengan Catatan terus Meningkatkan Kinerja”.

Wakil Wali Kota Metro, menambahkan, penyerahan SK menjadikan para Guru PPPK dapat bekerja lebih Semangat, serta menjadi Garda terdepan di bidang Pendidikan.
Tugas yang Berbeda dengan ASN yang lain, yakni Mendidik, Membentuk Anak – anak Bangsa, yang Berkualitas dan Berpancasila.

Guru PPPK adalah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang di angkat Berdasarkan Perjanjian Kerja, untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka melaksanakan Tugas Pemerintahan di bidang Pendidikan, PPPK Guru bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi Memiliki Hak dan Kewajiban, yang setara dengan PNS.
Guru PPPK Bertujuan untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru, yang belum menjadi PNS,” jelas Qomaru Zaman.
(tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.