Wakil Bupati Pringsewu H. Fauzi Menyerahkan Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Podosari Program PTSL 2019

676

 

PRINGSEWU,FAKTUAL -Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dinilai sangat membantu warga masyarakat Pringsewu. Maka bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah melalui program tersebut agar dapat menggunakannya sesuai keperluan dan keperuntukannya.

Misal, untuk jaminan pinjaman dana di bank dengan maksud dana yang diperoleh digunakan untuk modal usaha atau keperluan lain yang mendesak. “Artinya adanya program PTSL ini, setidaknya dapat membantu mengatasi permasalahan masyarakat,”ungkap Wakil Bupati Pringsewu.

 

H.Fauzi mengungkapkan hal itu ketika secara simbolis menyerahkan 550 sertipikat lahan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, bagi warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Rabu (12/2/2020) dibalai pekon setempat.

Wabup juga meminta masyarakat agar merawat dan menjaga sertipikat serta menyimpannya dengan baik. “Jangan sekali-kali sertipikat itu dipinjamkan kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab apapun bentuknya jika terjadi sesuatu maka yang menanggung resiko adalah yang mempunyai nama pada sertipikat tersebut,” tegasnya.

Disisi lain dia mengatakan, program penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL adalah untuk membantu dan mempermudah masyarakat membuat sertipikat tanah dengan biaya murah, mudah dan tepat sasaran.

“Walaupun proses pembuatannya agak lama karena kolektif, namun tidak sampai setahun akhirnya jadi juga. Yang penting Pokmasnya rajin monitor,” ujarnya.

Wabup Fauzi menambahkan, program tersebut sangat membantu warga yang kurang mampu, karena jika membuat sendiri pasti biayanya relatif mahal. “Kami atas nama Pemkab Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada BPN Pringsewu yang telah menerapkan program PTSL tersebut,”ucapnya.

Nampak hadir Staf Tenaga Ahli anggota DPR RI Agus Irwanto, Staf Ahli Relawan, Kabag Tapem Hariyadi Indera, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, PJ.Kakon Podosari Rokhimanudin.

Kesempatan itu Staf Ahli anggota DPR RI Agus Irwanto memberi apresiasi kepada pihak Pemkab dan BPN Pringsewu yang telah merealisasikan program PTSL 2019.

Sebab hal itu sangat membantu sekali kususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh sertipikat tanah.”Semoga program PTSL ini terus berkelanjutan dan kepada warga yang belum mengurus agar segera mengurus melalui Pokmas yang ada,”pinta Agus Staf ahli dari anggota DPR RI Hendro Yahman.

Sementara Kepala BPN Kabupaten Pringsewu Joni Imron meminta masyarakat, saat menerima sertipikat agar terlebih dulu mengecek dan melihat nama, tanggal lahir dan lokasi tempat tanah agar tidak terjadi kekeliruan.

“Jika menemukan ada data yang salah pada sertipikat itu, tolong laporkan ke Pokmas agar segera diperbaiki oleh pihak kantor BPN Pringsewu,” pintanya.

Dia juga menghimbau sertipikat tanah itu harus dijaga, karena bernilai jutaan jangan sampai jatuh di tangan yang salah. Juga patok tanah harus dijaga, karena kalau mengubah patok tanah akan mengeluarkan anggaran jutaan. “Seandainya yang punya sertipikat tanah telah meninggal dunia, bisa diserahkan ke ahli waris, maka ahli waris akan mengurusnya ke kantor BPN,” terangnya.

Joni Imron menambahkan bahwa untuk Kabupaten Pringsewu mempunyai jatah 13 ribu sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019. “Alhamdulillah keseluruhan hampir selesai semua,”imbuhnya.

Nampak hadir Staf Ahli bidang Pemerintahan hukum dan politik Relawan, Kabag Tapem Hariyadi Indera, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, PJ.Kakon Podosari Rokhimanudin. Kabag Protokol Moudi Ary Nazolla, Camat (Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.