Ali Imron Jurnalis Senior , dilantik di gedung DPRD Provinsi lampung

538

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung melantik enam (6) anggota pergantian antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin, 4 Januari 2021. Salah satu diantaranya, Ali Imron yang punya latar belakang jurnalis.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, ada enam anggota DPRD Provinsi Lampung yang dilantik sebagai PAW. “Satu yang dilantik hari ini adalah temen kalian, saudara Ali Imron,” kata Mingrum Gumay pada para puluhan wartawan yang mencegat saat Sidang Istimewa Paripurna DPRD, Senin,4 Desember 2021.

Ali Imron adalah  jurnalis senior  di Lampung. Bekerja sebagai penulis (Lampung Post, Trans, dan mendirikan media online), termasuk menulis beberapa buku. Di DPRD Lampung bukan orang baru, sebelumnya, 2014 – 2019, dia pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi Golkar.

Ketua Persatuan Basket Provinsi Lampung (PERBASI) itu aktif di Partai Golkar memang sejak lama. Pernah sekertaris Golkar Kotamadya, AMPG Provinsi, AMPI, Kosgoro, dan wakil ketua DPD Golkar bidang media dan penggalangan opini.  Imron sempat jeda satu tahun — gagal dalam pemiliahan anggota DPRD pada pileg 2019. Namun, dalam waktu bersamaan, Imron direkruit Letjen TNI (Purn) H. Lodewijk F. Paulus, sebagai Tenaga Ahli di DPR RI, Senayan Jakarta.

Letjen TNI (Purn) H. Lodewijk, yang jugan mantan Danjen Koppasus itu selain pegang jabatan Sekjen DPP Partai Golkar kini adalah anggota DPR RI Komisi I (bidang luar negeri, Politik dan Pertahanan). Dan, Ali Imron bergabung sebagai Tenaga Ahli, terhitung sejak Desember 2019. Dan, nasibnya berubah lagi. Hari Senin,  4 Januari 2021 masuk lagi di DPRD Lampung

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.