Anggaran Dinas Pemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2021 di Duga Markup. 

345

FAKTUAL Tulang Bawang Propinsi Lampung
Anggaran sebesar Rp 981,644,292 rupiah, dalam setahun ada 43 item pengunaanya. Namun ada salah satu item yang begitu fantastis di anggarkan oleh Dispora Kabupaten Tulangbawang yang di duga ada kejanggalan. 

Salah satu anggaran yang di duga markup iyalah Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Dispora sebesar Rp 131,621,500 rupiah. 

Saat di konfirmasi awak media Seketaris Dispora Kabupaten Tulangbawang Sopian mengatakan, bahwa anggaran Rp 131,621,500 rupiah, itu untuk pembayaran Listrik dan Lampu kegiatan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah.

“Bayar lampu kantor Dispora rupanya selama satu tahun itu, Gor, Tenis meja yang di lintas Timur itu, pokoknya anggaran itu untuk bayar lampu dan listrik,” jelas Sopian via telpon. 

Sedangkan dalam data anggaran Dispora tersebut telah di anggarkan. Sudah tertera pembayaran Lampu dan Listrik seberas Rp 4,788,000 rupiah. 

Di mohon kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang agar bisa mengaudit anggaran Dispora. Pasalnya di duga markup dan merugikan negara. Dan mohon kepada Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti SE. MH.,  agar segera mengevaluasi kinerja Dispora. (Muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.