Faktualmedia.co
Anggota DPRD Komisi lll kecewa Kepala Dinas PUPR Tidak Hadir Dalam Rangka Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020
Faktualmedia.co, kalianda – Komisi III DPRD-LS Memprotes anggaran kegiatan Fisik Dinas PUPR-LS Sebesar 17 Milya lebih yang semula akan dialokasikan ke wilayah barat namun Pada anggaran perubahan dialihkan kewilayah timur. Pernyataan itu disampaikan Lukman,A.md anggota DPRD komisi III saat pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 diruang rapat komisi III DPRD setempat, rabu (16/9/2020).
” didata ini, dibuku besar, belanja modal sebesar 17 milyar hilang, tiba-tiba muncul anggaran ini diwilayah timur, kenapa anggaran 17 milyar ini dialihkan, didata ini anggaran untuk wilayah barat ada pengurangan sebesar 17 milyar, tau-tau didata yang satu ini muncul penambahan sebesar 17 milyar untuk wilayah timur, ini ada apa,” Tanya lukman pada pihak Dinas PUPR-LS.
” Padahal, justru yang parah itu wilayah barat , sampai saat ini wilayah barat kalau kita mau proporsional ( pemerataan pembangunan) wiyalah barat ini sangat menyedihkan,”ucapnya.
Menurut lukman, wilayah barat termasuk penyumbang PAD terbesar bagi lampung selatan, namun ia menyangkan pembangunan fisik diwilayah tersebut selalu tertunda. Ia pun meminta penataan kembali rencana alokasi anggaran kegiatan fisik dinas PUPR-LS itu.
Supri yang juga anggota komisi III menyangkan hal itu pasalnya pembangunan wilayah barat yang semula telah di umumkan waktu Musrenbangcam kembali tertunda.
” Kalau ini memang pemerataan pembangunan, kita tidak real dong, harus dipilah mana yang Urgent mana yang tidak, kawan-kawan Pu kan bisa melihat mana jalan yang ramai padat digunakan,” ujarnya.
Menjawab sejumlah pertanyaan dari komisi III, Rita salah seorang Kepala Bidang (kabid) dinas PUPR-LS menerima semua koreksi komisi III dan berjanji akan menyampaikan hal tersebut pada pimpinan dinas untuk penata kembali rencana kegiatan.
” ketika kami bikin rekap ini pak,agak terburu-buru, jadi belum menyesuaikan dengan kondisi real yang dengan apa yang kami kerjakan sebelumnya,” ucapnya.
Jadi, biasanya kalau memang sudah jadi dokument DPA, indikator-indikator itu kami sesuaikan dengan berdasarkan kondisi real dilapangan didalam dokument. Jadi kalau itu terlihat tidak sesuai kami mohon maaf,”pungkasnya.
Sebagai catatan, pada pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2020 antara komisi III DPRD-LS hari ini, kepala dinas PUPR lampung selatan (PUPR-LS) tidak hadir dengan alasan lagi ke Jakarta untuk berobat namun tanpa surat keterangan yang jelas. ( Sam )