Anggota  DPRD   Komisi lll  TuBa Minta Kepada Panitia  Pokja  Dapat Bekerja Secara Profesional

451

Faktual media.co – Tulang Bawang Propinsi Lampung ”
Terkait dengan Pembatalan Tender Rehabilitasi Daerah Irigasi Batu Ampar dengan dengan Nomor paket 15680121 dan Nilai pagu anggaran 8,4 Milyar pada jadwal penunjukan penyedia barang dan jasa yang telah dimenangkan oleh CV. Amar Afifah Perdana

 dengan penawaran harga Rp.6.754.295.613,55 (Enam Milyar, Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta, Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Tiga Belas Koma Lima Puluh Lima Rupiah) anggota Komisi III DPRD Tulangbawang, Hamdi menilai Panitia Pokja tidak mampu bekerja secara profesional, Senin (2/8).
 
Menurut Hamdi, seharusnya Panitia Pokja tidak bisa membatalkan tender tersebut secara tiba-tiba, karena semua tahapan tender sudah dilakukan oleh perusahaan yang telah ditentukan sebagai pemenang.
 
“Saya disini mewakili Ketua dan anggota komisi III yang lainnya menilai bahwa panitia pokja tidak mampu bekerja secara profesional karena seharusnya dari awal panitia pokja sudah bisa mengetahui kalau memang ada kesalahan dokumen yang tidak sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, jangan sampai perusahaan sudah dinyatakan sebagai pemenang baru diketahui ada kesalahan dokumen,” urai Hamdi
 
Lanjutnya, Hamdi meminta kepada panitia pokja dapat bekerja secara profesional sesuai dengan aturan karena pekerjaan tersebut ada limit waktunya.
 
“Pekerjaan ini kan ada limit waktunya, jangan sampai karena ketidak profesionalan panitia pokja sehingga membuat terlambatnya pekerjaan irigasi tersebut dapat merugikan masyarakat khususnya para petani,” ungkapnya.
 
Selain itu, Hamdi juga meminta Dinas PUPR Tulangbawang sebagai Leading Sektor memantau pekerjaan irigasi tersebut, mengapa hal seperti ini dapat terjadi.
 
“Dinas PUPR harusnya memantau pekerjaan ini, sehingga pekerjaan tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan,” tungkasnya

Tambah Bag Ali  dari peraksi. Pan 
saya mengharap   kepada   pengadaan Barang dan jasa (  BPBJ ) dan dinas PU agar.  Bisa melaksanakan kegiatan  rehabilitas  Irigerasi batu ampar  yg mana sudah di anggarkan untuk pekerjaan itu !?  
Apa bila tidak di kerjakan maka mubasir anggaran itu  dan sayang sekali !??
dan kasian petani  ujar nya bag Ali (muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.