Faktualmedia.co
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Pringsewu Gelar Sosialisasi Terkait Sistem Informasi Data Ormas Dan Parpol
PRINGSEWU, FAKTUAL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pringsewu membuat inovasi terkait sistem informasi data ormas dan parpol (Sidomaspar)
Untuk itu pihaknya terlebih dulu melakukan mensosialisasi kepada pengurus ormas dan parpol yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Seperti pada Kamis (7/7/2022) mensosialisaikan kepada 26 pengurus Ormas, berlangsung Aula Sekdakab Pringsewu. Sebelumnya juga pernah dilakukan sosialisasi kepada pengurus Parpol.
Pada agenda itu selalu menghadirkan pemateri dari tim IT Diskominfo dan pihak Kesbangpol Kabupaten Pringswu.
Paryono selaku Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Pringsewu menjelaskan, tujuan kegiatan itu juga berguna membentuk tim pelaksana kegiatan sistem Informasi data Ormas dan Parpol (Sidomaspar).
Paryono yang juga selaku peserta pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) angkatan II pada PPSDM Regional Bandung, Jawab Barat menuturkan, manfaat dari kegiatan itu cukup positif baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat.
Misal manfaat bagi pemerintah yakni dengan mengimplemantasikan aksi perubahan optimalisasi pendataan dan pengawasan serta database parpol melalui Sidomaspar yakni tersedianya pusat informasi tentang Ormas dan Parpol di Kabupaten Pringswu.
“Serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam bidang pemerintahan umum kesatuan bangsa dan Politik,”jelasnya.
Disamping itu manfaat bagi masyarakat, yakni dengan adanya program aksi perubahan optimalisasi pendataan dan pengawasan serta data base parpol melalui Sidomaspar, maka akan bermanfaat bagi masyarakat
“Juga dapat meningkatkannya peran serta masyarakat, kader parpol, pengurus Ormas dalam pembangunan SDM serta masyarakat selaku penerima manfaat dari Kinerja Badan Kesbangpol Pringsewu,”imbuh Paryono.
Sebelumya Kepalan Badan Kesbangpol Pringsewu Sukarman saat membuka kegiatan mengharapkan kepada peserta agar benar-benar menyimak apa yang diberikan oleh para pemateri.”Sebab agenda ini cukup berguna sekali,”harapnya.
Sukarman mengatakan, dasar kegiatan yakni, regulasi yang menjadi acuan dalam melaksanakan seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan Ormas dilingkungan kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Juga Peraturan Mendagri Nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan Sistem Informasi Ormas,”imbuh Sukarman.
Sementara itu, adanya sosialisasi Sidomaspar tersebut mendapat respon positif bagi peserta pengurus ormas, yang menurutnya selain mendapatkan ilmu juga lebih mengerti tentang administrasi dan menejemen ormas kususnya dibidang Sidomaspar.( Pri )