Badan Litbang Kemendagri Tekankan Pentingnya Peran Strategis Dalam Penyelenggaraan Daerah

312

JAKARTA -faktualmedia.co- Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni tekankan pentingnya peran strategis kelitbangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Fatoni saat agenda Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021 secara virtual, Rabu (9/6/2021).

“Litbang memiliki posisi sentral dalam medukung dan memperkuat kebijakan pemerintah daerah melalui berbagai kajian, termasuk kajian tematik sesuai kebutuhan pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.

Fatoni mengungkapkan, guna memperkuat fungsi kelitbangan, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mensinergikan agenda kelitbangan dengan inovasi.

Pemerintah daerah juga perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi (PT), kerja sama antar pemda, dan sejumlah stakeholder mancanegara.

“Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat SDM dengan mendorong penguatan kompetensi dan pengembangan karier peneliti,” imbuhnya.

Berkaitan dengan penguatan tersebut, lanjut Fatoni, saat ini Badan Litbang Kemendagri telah melahirkan sejumlah terobosan guna memacu daya saing pemerintah daerah seperti Indeks Inovasi Daerah, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

“Semoga ikhtiar ini bisa memotivasi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” kata Fatoni.

Di sisi lain, tambah Fatoni, Badan Litbang Kemendagri juga membentuk IPKD. Terobosan tersebut  bertujuan mengukur efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, indeks tersebut mampu mendorong kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Fatoni menambahkan, melalui IPKD, pemerintah daerah yang memiliki peringkat pengelolaan keuangan terbaik dari masing-masing kategori, tinggi, sedang, dan rendah, akan diberikan penghargaan.

“Upaya ini diharapkan meningkatkan peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.(adpim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.