Faktualmedia.co
Kudus – mengingat Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog , yang harus direhab melalui gelaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-107 Kodim Kudus, sejumlah material untuk salah satu sasaran fisik itu terus digelontorkan ke desa sasaran, sabtu (21/3/2020).
Seperti material Membereskan ukuran 180 cm x 80 cm yang akan digunakan untuk RTLH, terus di datangkan termasuk material lainnya, seperti pasir semen dan batu bata.
“Untuk memenuhi target, yakni RTLH yang akan diprogramkan akan direhab, harus selesai sebelum TMMD di tutup. Kami harus mendatangkan materialnya secara maraton, jangan sampai gara gara material terlambat pekerjaan terhambat, ” tandas Kapten Inf Sukaryono sebagai perwira koordinator RTLH. (PENDIM 0722/Kudus).