Berkas Terlapor , Adanya Dugaan Tokoh yang Berperan Dalam Perkara

439

Bandar Lampung – faktualmedia.co-Tidak adanya progres signifikan dalam berkas terlapor Muhammad Saleh Darusallam memunculkan adanya dugaan tokoh yang berperan dalam Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp500 juta.

Meski unsur-unsur normatof sudah dipenuhi pihak kepolisian, namun berkas dua dilimpahkan kepada Kejari Bandarlampung selalu dikembalikan (p 19). Jika memang tidak terpenuhi unsur-unsur pidananya mestinya pra pradilan, tapi pihak pelapor dalam hal ini tidak melihat upaya itu.

“Ini hanya pidana biasa tetapi seolah menjadi luar biasa, apakah karena ada sosok yang dianggap sebagai tokoh? Atau orang kuat dalam tanda kutip? Tapi kami sendiri belum bisa membuktikan itu,” kata Handri Martadinyata ,SH,.selaku pengacara Nuryadin, SH dalam jumpa pers di RM Bone, Bandarlampung, Senin 28 Desember 2020.

Untuk itu pihaknya, lanjut Handri, ada harapan agar penyidik Kejari Bandarlampung bias tegak lurus tidak main-main dan mengulur-ngulur .

“Jangan ada diskriminasi karena semua sama di mata hukum karena kami menggangap unsur-unsur normatif sudah dipenuhi kepolisian, jadi tidak ada alasan jaksa tidak P 21 kan perkara ini terhadap tersangka Darusallam sehingga tidak timbul kesan dari masyarakat kejari tebang pilih,” imbuh Handri.

Sebelumnya diberitakan, Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp500 juta dengan terlapor Muhammad Saleh Darussalam dipertanyakan Nuryadin, SH melalui nasehat hukumnya.

Perkara yang dilaporkan sejak tanggal 18 Februari 2020 itu oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandarlampung belum P21 atau dinyatakan lengkap.

“Dari terlapor satu diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” ungkap PH perlapor, Handri Martadinyata ,SH,.dalam jumpa pers di RM Bone, Bandarlampung, Senin 28 Desember 2020. (Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.