BPK RI Diminta Audit Penggunaan ADD dan DD

674

 

Faktualmedia.co – Menanggapi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon Sumber Agung,Kecamatan Ngambur, Ketua DPRD setempat Piddinuri mendorong agar kepolisian dan kejaksaan mengambil langkah tegas.

Hal itu dilakukan guna membuat efek jera ,dan kedepan penggunaan ADD dan DD lebih berhati-hati, sehingga benar-benar bermanfaat bagi warga.
“BPK RI Perwakilan Lampung di minta serius mengaudit pengunaan DD dan ADD di Pekon Sumber Agung kecamatan Ngambur, mulai dari 2016 sampai 2018 yang patut diduga terjadi penyimpangan,” kata Wakil rakyat asal PDI Perjuangan itu, melalui pesan whatsappsnya, Selasa 29/1.

Dikatakannya, jika di temukan ada tindak pidana, sebaiknya diserahkan ke pihak berwajib, yaitu jaksa dan polisi, pungkas dia. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.