BPOM Tinjau Puasat Pusat Penglolaan Oleh Oleh Jajanan Rum\h Rafin’s Sneack

1,158
PRINGSEWU,FKTUAL -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung di Bandarlampung, meninjau  pusat pengelolaan dan belanja oleh-oleh jajanan ‘Rumah Rafin’s Snack’, yang ciri khas memproduksi kulit ikan Patin dari berbagai rasa.
Rumah Rafin Snack yang berada di Jln.Jend.Sudirman, Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) salah satu binaan Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Pringsewu. Namun yang terkenal pengelolaan makanan kulit ikan Patin dari berbagai rasa.
Pada peninjauan  Kepala BPOM Provinsi Lampung Syamsuliani beserta jajarannya didampingi Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi, Asisten I Andi Wijaya dan Kadis Koperindag UMKM Masykur pada Kamis (11/4/2019).
Syamsuliani mengaku hasil peninjauannya, mulai dari awal produksi, pengepakan hingga pengemasan pada Rumah Rafin Snack dinilai sudah cukup baik, kendati sedkit masih ada kekurangannya.
Maka hal ini harus terus dipantu dan di bina oleh Dinas terkait agar produksinya dapat menjadi unggulun di Kabupaten Pringsewu ini.”Jadi oleh-oleh yang dibawa dari Lampung harus ada dari Pringsewunya juga,”ujarnya.
Dia memaparkan, sedikit kekurangan dari rumah Rafin Snack yakni perlu penataan kususnya pada ruang produksi, misal pada pembatas dinding  jangan ada celah lubang sedikitpun. Sebab dapat kemasukan debu maupun hewan kecil seperti cecak dan kecoa.”Yang jelas ruang itu harus aman kemasukan debu dan hewan seperti cecak, kecoa dan serangga lainnya,”harap Syamsuliani.
Disamping itu pada proses mulai dari awal hingga pengepakan ada alurnya supaya produk yang keluar dari ruangan akhir sudah benar -benar siap  di pasarkan.”Jadi semua harus melalui prosedur dan aturan yang dikeluarkan pihak terkait termasuk BPOM,”imbuh Kepala BPOM Provinsi Lampung.
Sementara pemilik Rumah Rafin Snack Ny.Rospan mengaku usahanya baru dibuka sejak Agustus 2018 dan kini telah mempunyai 11 karyawan.
“Rumah Rafin’s Snack kami memiliki tagline ‘Snacknya Anak Bangsa’, tidak hanya menyediakan jajanan kulit ikan Patin bermerek dagang Rafin’s, melainkan juga produk- produk UKM lainnya khas Pringsewu,”jelas Ny.Rospan.
Kesempatan itu Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi juga meminta kepada produsen di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengelola jajajan dan makanan harus mencantumkan nama Pringsewu pada kemasannya.
Juga berharap produk Rafin’s Snack yang telah bersertifikat dan memiliki label halal dari MUI ini tidak hanya tersebar di pasar lokal bahkan bisa keluar daerah hingga keluar negeri.
“Saya juga mengharapkan Rafin’s Snack tetap mengutamakan kualitas dan rasa. Bila sudah terkenal dan cocok di lidah konsumen dimanapun pasti akan mencarinya,” ujarnya.
Wabup Fauzi atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan pribadi, mengucapkan terima kasih, sebab ada anak muda dengan bimbingan orang tua, sudah turut memperkenalkan Pringsewu melalui produk Rafin’s Snack. “Sebab, selain mampu menciptakan lapangan kerja, ini tentunya menjadi catatan dan inspirasi bagi anak muda Pringsewu lainnya,” katanya.
Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Pringsewu Masykur memaparkan, di Kabupaten Pringsewu tercatat sekitar 3 ribu UMKM binaannya.”Salah satunya Rumah Rafin Snack ini,”jelasnya.
Menurut dia, pihaknya juga rutin melakukan pembinaan kepada UMKM lainnya yang tersebar di Kabupaten Pringsewu, mulai dari pengelolaan jajanan dan makanan.”Juga membina pada kreatifitas lainnya yang dapat menunjang perekonomian warga masyarakat,”imbuh Masykur.(Pri)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.