BPPRD Kota Metro, Serahkan SPPT – PBB, Rumdin Wali Kota – Wakil. Wali Kota

585

Metro faktualmedia.coBPPRD Kota Metro, Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ) PBB, Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, dalam Rangka Wajib Pajak Th . 2021 . Acara di Rumah Dinas, Rabu ( 31/03/2021 ) .

Pencanangan ini sebagai Simbolis Wajib Pajak, SPPT PBB di Berikan kepada Pemilik untuk segera di Lunasi sebagai bentuk Kepatuhan Wajib Pajak, dan setelah Mendapatkan Surat Panggilan maka dapat langsung di Bayarkan melalui Bank Lampung di setiap hari kamis .

Wali Kota Metro, Wahdi, Mengata kan untuk Hal – hal yang sifat nya berupa Tunggakan Pajak, agar segera di Berikan Surat Resmi ke pihak terkait berupa Pemberitahuan Pelunasan Pajak PBB .

Di Tempat Terpisah, Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, Menambah kan, Bahwa Wali Kota Metro, minta Saya untuk segera Menghitung Semua Aset yang ada, sebagai Bentuk Edukasi, agar dapat segera di Tindak lanjuti terkait dengan Pajak .

Saya Mengharap kan, kepada Masyarakat Kota Metro, untuk dapat mengecek kembali semua data setelah di berikan SPPT PBB, apabila ada yang salah maka bisa di komunikasikan langsung dengan BPPRD Kota Metro, dan Kepada Masyarakat untuk Bayar Pajak Tepat Waktu,(tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.