Bupati Lamtim, Serahkan 300 Sertifikat Di Desa Braja Sakti

401

Lamtim faktualmedia.co – Bupati Lamtim, Drs H M . Dawam Rahardjo, MSi. Menyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Kab . Lampung Timur, di Desa Braja Sakti Kec . Way Jepara Jumat , ( 27 Agustus 2021 ) .

Acara di Hadiri, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Kepala Pertanahan di Wakili, Kasi Penataan dan Pemberdayaaan, Iwan Yuliansyah, Plt. Camat Way Jepara, Mustajab serta Forkopincam Way Jepara .

Bupati Lamtim, Drs H M . Dawam Rahardjo, MSi Menyampaikan, Intruksi Bupati Lamtim, Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat, “Bahwa Untuk Saat ini, Kab . Lamtim sudah dalam Zona Kuning, Masyarakat Boleh Melakukan, Kegiatan, Namun Tetap Terbatas, serta Tetap Harus dengan Protokol Kesehatan”.

“Atas Nama Pemerintah Daerah Kab . Lampung Timur, Kami Ucapkan, Terimakasih dan Penghargaan, Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab . Lampung Timur, beserta Jajaran nya, yang telah Menyelesaikan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2021, Sehingga Kegiatan penyerahan sertifikat Tahun 2021, dapat Terselenggara dengan Baik”.

“Saya Berharap Sertifikat Ini, nanti nya, dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat, serta di Pergunakan dengan Sebaik Mungkin”.
Selanjut nya, Bupati Langsung menyerahkan, Sertifikat Tanah Desa Braja Sakti, sebanyak 300 Sertifikat .
“Sebelumnya Bupati Lamtim, sudah melakukan Agenda yang sama di Desa Sukadana Baru Kec . Marga Tiga, Desa Braja Asri dan Desa Braja Emas Kec . Way Jepara.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.