Bupati Lamtim, Serahkan Sertifikat PTSL Di Kec. Way Jepara

301

Lamtim – Faktualmedia.co
Bupati Lampung Timur, Drs. H M Dawam Rahardjo, MSi Menyerahkan Sertifikat, Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Desa Sumur Bandung, Kec. Way Jepara Selasa (09/08/ 2021).

Bupati Lamtim, Mengucapkan selamat kepada para penerima manfaat, dan penyerahan sertifikat tersebut adalah sebagai Tanda Kepemilikan yang Resmi.
“Saya atas nama Pribadi dan Pemerintah Kab. Lampung Timur mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat”.

“Saya bersama Bapak Aan selaku Kepala BPN, menyatakan Sertifikat ini sebagai Bukti Kepemilikan yang Sah, atas Tanah yang bapak ibu miliki, dengan harapan agar dapat di simpan dengan baik.
Adapun Sertifikat Tanah yang di serahkan sebanyak, 640 Sertifikat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati melakukan pemberian Bantuan kepada Lansia.

Selesai Acara pembagian sertifikat di Desa Sumur Bandung, Bupati dan Rombongan, melanjutkan agenda yang sama di Desa Bumi Nabung Udik Kec. Sukadana, dengan Jumlah 800 Sertifikat tanah.(Damiri).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.