Bupati Sujadi Pasang Peneng Di Rumah Penerima BRS.

520

PRINGSEWU , FAKTUAL- Bupati Sujadi secara simbolis memasang ‘Peneng’ atau plakat informasi disalah rumah warga di Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu selaku penerima program bedah rumah Bantuan Rumah Swadaya (BRS).

Hal itu menandai telah selesainya program yang berasal dari Dana Alokasi Kusus (DAK) Bidang Perumahan tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu.

Bahkan sebelumnya Bupati Sujadi juga menyerahkan berita acara serah terima telah selesainya program tersebut kepada tiga perwakilan yakni warga penerima bedah rumah BRS dari Kelurahan Fajaresuk, Pekon Bumi Ayu den Kelurahan Pringsewu Utara, berlangsung Jum’at (29/1/2021) di Balai Kelurahan Fajaresuk.

Disaksikan Asisten II Masykur Hasan, Kadis PUPR Imam Santiko Raharjo dan sejumlah pejabat OPD, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan dan satu kepala Pekon dan dua Lurah serta Kabid Perumahan Ariana Dwi Rustiani.

Sujadi mengatakan, pemasangan Peneng (plakat) informasi itu menandakan bahwa program bedah rumah BRS sudah selesai kendati hanya bentuk bangunan rumah berukuran 6×6 meter itu sebatas bata merah dan dikerjakan secara bergotong royong. Dimana satu BRS mendapat bantuan dana senilai Rp17,5 juta, dipergunakan untuk material 15 juta dan ongkos tukang Rp2,5 juta.

“Alhamdulillah kini rumah BRS dinilai sudah layak huni walupun dengan bantuan dana yang terbatas dibanding bangunan sebelumnya yang hanya papan dan geribik,”ucapnya.

Dia menghimbau kepada para penerima BSR jika rumahnya ingin lebih bagus dan indah lagi maka harus berswadaya sendiri, misal di lantai keramik, atau di plester dan di cat supaya lebih menarik dan indah.”Tapi yang terpenting kondisi rumah BSR sudah cukup nyaman untuk ditempati juga bisa untuk ibadah,”ujarnya.

Bupati Pringsewu menuturkan, bahwa Pemerintah sebenarnya sangat berkeinginan sekali memenuhi kebutuhan standar warganya yakni sandang, pangan dan papan. Namun hal itu direalisasikan secara bertahap.

Bahkan menurutnya di Pringsewu masih banyak rumah yang tidak layak bahkan ada satu rumah dihuni beberapa kepala keluarga.”Semoga tahun 2021 ini mereka akan mendapat giliran. Tapi saya minta jangan membangun diatas tanah negara, misal dibatas irigasi atau batas jalan lainnya,”tegasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo menuturkan, untuk tahun anggaran 2020 program bedah rumah BRS Dana Alokasi Kusus di Kabupaten Pringsewu mendapat 152 unit, tersebar di Kelurahan Pringsewu Utara 80 unit, Pekon Bumi Ayu 50 Unit dan Kelurahan Fajaresuk 22 unit.

“Untuk anggaran 2021 kembali akan mendapatkan bedah rumah BRS DAK, namun jumlahnya berkurang hanya 68 unit tersebar di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu Selatan dan Pekon Podomoro,”jelas Imam.

Ditempat yang sama Kabid Perumahan pada Dinas PUPR Ariana Dwi Rustiani menjelaskan, kendati jumlah unit bantuan rumah berkurang, namun nilai nominal pada setiap penerima bertambah menjadi Rp20 juta.

“Rinciannya Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang,”terangnya.

Sedang Lurah Fajaresuk Bambang Sutrisno mewakili kepala pekon/lurah penerima, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pringsewu yang telah membantu merealialsasikan program bedah rumah BRS tersebut.”Saya yakin para penerima BRS pasti merasa senang sebab rumahnya kini sudah layak huni dan nyaman,”ucap Bambang. (Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.