DAK SMPN 3 Bunga Mayang diduga Mar Up, Dinas Pendidikan Lampura jangan turup Mata.

957

Faktual Lampura .Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2019 yang di keluarakan pemerintah pusat, untuk dapat memperbaiki Kwalitas pendidikkan di Lampung Utara.

diduga telah disalah gunakan oleh oknum Kepela Sekolah yang berinisial Rj, Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN) Bunga Mayang, Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Dari pantauan Faktual, saat mengunjungi Sekolah SMPN 3 Bunga Mayang, Saptu (8/02/20),
Banyak ditemukan kekurangan fisik bangunan sekolah dua lokal tersebut, yaitu plesteran yang belum terselesaikan, kaca yang belum terpasang dan kramik baru sebagian serta papan proyek yang tidak terpasang, ditambah adanya pungutan dari wali murid sebesar 350 ribu / siswa. untuk digunakan pembelian komputer.
Sehingga pembangunan fisik dan penarikan dana kepada wali murid yang dilakukan Kepala Sekolah Rj, telah melanggar aturan yang ada.

Bila mengacu pada peraturan DAK, seharus nya pembangunan sekolah tersebut telah lewat dari kontrak yang semestinya pembangunan telah selesai pada akhir Desamber 2019, namun dalam kenyataannya sampai berita ini diturunkan masih banyak yang belum terselesaikan.

Kemudian yang menjadi pertayaan mengapa banyak sekolah yang fisiknya belum selesai, namun dapat dicairkan, apakah ada keterlibatan Kadis dan kabid dikdas
Pendidikan Lampung Utara.

Saat dihubungi di Sekolah SMPN 3 Bunga Mayang Kepsek Rj tidak berada tempat, menurut keterangan Dewan Guru Bapak tidak berada di masuk. (Brem).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.