Faktualmedia.co
Provinsi Lampung faktual media.co – Wawan Chandra Kirana, SH Selaku Ketua BNM menghimbau kepada masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan Agara supaya tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat terkait dengan Narkotika dan Maksiat, Selasa,(10/03/2020)
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Dewan Pimpinan Daerah provinsi Lampung melalui lembaga Berantas Narkotika Maksiat (BNM) giat melakukan Himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya Narkotika dan Maksiat di lingkungan masyarakat
Berantas Narkotika Maksiat adalah salah satu lembaga penggiat anti narkoba serta sangat perduli tentang pemberantasan maksiat yang ada di masyarakat
Dan berdasarkan Akta notaris serta keputusan Menkumham RI No AHU-0002532.AH.01.07. tahun 2018 Berantas Narkotika Maksiat (BNM) RI aktif melakukan pemantauan di seluruh Hotel, penginapan, wisma, tempat hiburan, panti pijat, Spa, Rumah kos, homestay, salon kecantikan dan lain-lain patut di waspadai sebagai tempat sarang penggunaan narkotika dan tempat Maksiat khususnya di provinsi Lampung
Berdasarkan UU No.35 tahun 2009 Bab II menjelaskan peran serta masyarakat dan tertuang dalam pasal 104,105 dan 106 menjelaskan Hak masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika (P4GN) Dalam rangka menyambut Bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah
Hal yang disampaikan ketua Berantas Narkotika Maksiat Wawan Chandra Kirana, SH. mengatakan tidak henti-hentinya melakukan pemantauan dan menggandeng lembaga atau institusi kepolisian RI dan BNN untuk melaporkan segala tindak penyalahgunaan Narkotika dan Maksiat
“Karena Berantas Narkotika Maksiat adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang peduli menyelamatkan anak bangsa dari bahayanya Narkotika dan Maksiat yang bersifat swadaya,” ungkap Wawan Chandra Kirana
Dan Wawan Chandra Kirana, SH mengharapkan uluran tangan dan bantuan dari berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas Narkotika dan Maksiat di provinsi Lampung khususnya di kabupaten Tulangbawang,” Lanjut Wawan Chandra Kirana, SH